Terkini AgrariaMendikbudristek Paparkan Postur Anggaran Kementeriannya pada APBN 2023

Mendikbudristek Paparkan Postur Anggaran Kementeriannya pada APBN 2023

AGRARIA.TODAY – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memaparkan postur anggaran kementerian yang dipimpinnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapatkan alokasi anggaran Rp80,22 triliun.

“Total anggaran Kemendikbudristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun. Ini adalah berbagai macam tunjangan dan bantuan kita untuk memastikan akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru, tunjangan dosen,” ujar Nadiem dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022.

Sementara itu, untuk program-program prioritas Kemendikbudristek yaitu Program Merdeka Belajar, dialokasikan anggaran sebesar Rp4,57 triliun. Menurut Nadiem, angka tersebut adalah untuk berbagai macam pengembangan seperti kurikulum merdeka, pelaksanaan asesmen nasional, Program Guru Penggerak, hingga pendampingan kepada sekolah-sekolah penggerak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta program literasi.

Baca juga  Samsung Galaxy Fold 2 diperkirakan meluncur tahun depan

Selain itu, Kemendikbudristek juga akan melaksanakan program digitalisasi pendidikan. Nadiem mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah.

“Platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatkan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah memfokuskan APBN 2023 salah satunya pada peningkatan sumber daya manusia (SDM). Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini dimaksudkan pada alokasi dana kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan yang membidangi SDM itu sendiri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memerinci alokasi anggaran pada APBN 2023 untuk sektor pendidikan mencapai Rp612,2 triliun yang terdiri atas pemerintah pusat Rp237,1 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp305,6 triliun, dan pembiayaannya Rp69,5 triliun.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...