Terkini AgrariaBupati Safaruddin Temu Ramah Dengan TPP Se-Kabupaten Lima Puluh Kota

Bupati Safaruddin Temu Ramah Dengan TPP Se-Kabupaten Lima Puluh Kota

Limapuluh Kota | Agraria.today — Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo melakukan kegiatan temu ramah dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se Kabupaten Lima Puluh Kota, di Aula Pertemuan Kantor Bupati Selasa, (11/10/22).

Dalam sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan bahwa dalam melaksanakan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa/Nagari, TPP diharapkan dapat mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap keterampilan, prilaku kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumberdaya melalui penetapan kebijakan, program dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan kebutuhan ril masyarakat.

“Pembangunan Nagari harus berpegang pada prinsip No One Lift Behind, yang artinya tidak ada warga yang terlewatkan dan tidak dapat menikmati hasil dari pembangunan. Oleh karena itu pembangunan di nagari harus diarahkan sebagai upaya mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” ucap Bupati.

Baca juga  Sekjen Kemendagri Dorong Peningkatan Kinerja Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Kemendagri Tahun 2021

Untuk mencapai tujuan tersebut, Safaruddin mengajak agar seluruh TPP yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memahami substansi dan praktik pelaksanaan masing masing tujuan pemberdayaan dan pembangunan serta melaksanakan fasilitasi pendayagunaan teknologi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan pembangunan nagari.

“Kami berharap, jangan sampai TPP ada yang diintervensi oleh pemerintah nagari, laksanakan lah tugas dengan objektif. Dengan melaksanakan tugas sesuai aturan, maka akan dapat pula dipertanggungjawabkan secara hukum” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Endra Amzar mengatakan, selain koordinasi, tujuan dari kegiatan ini adalah sosialisasi terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.

“Kita akan mensosialisasikan aturan terbaru, yaitu dana 3 persen maksimal dari dana desa yang akan dialokasikan untuk biaya operasional pemerintah desa,” imbuh Endra Amzar.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, seluruh Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota serta Tenaga Pendamping Profesional se Kabupaten Lima Puluh Kota.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...