Terkini AgrariaWamendagri : Pemda Berperan Penting Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah

Wamendagri : Pemda Berperan Penting Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah

AGRARIA.TODAY – Pemerintahan daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025, di Hotel JS Luwansa, Jumat (18/11/2022). Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wempi menegaskan, kedua peraturan perundangan tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemda dalam menyelenggarakan pengelolaan persampahan di daerah. “Saya kembali mengimbau bahwa hal ini adalah merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Baca juga  Tokoh Adat dan Agama Bantu Edukasi Pencegahan COVID-19 di Pelosok Papua

Selain itu, Wempi menegaskan, Kemendagri senantiasa mendukung setiap upaya pencapaian target pembangunan nasional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, termasuk menyangkut bidang persampahan.

Menurutnya, pengelolaan persampahan merupakan isu strategis nasional yang mesti menjadi perhatian seluruh stakeholder, baik pemerintah pusat, Pemda, maupun pihak terkait lainnya. Kemendagri terus berupaya mendukung pengelolaan sampah, seperti dengan menyusun rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Dirinya berharap, rencana aksi ini menjadi best practise yang dapat direplikasi di luar wilayah DAS Citarum. “Sehingga dapat menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran dalam kegiatan pengelolaan sampah daerah,” tandas Wempi.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu Wempi hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi. Hadir pula sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait lainnya. Selain itu, turut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 8 bupati/wali kota Provinsi Jawa Barat.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...