Terkini AgrariaApresiasi Masyarakat Kab. Bandung atas Langkah Aktif Pemerintah Sertipikatkan Tanah Melalui PTSL

Apresiasi Masyarakat Kab. Bandung atas Langkah Aktif Pemerintah Sertipikatkan Tanah Melalui PTSL

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memudahkan proses pengurusan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Telah banyak masyarakat di Indonesia yang merasa terbantu dengan adanya program PTSL. Salah satunya Suarna (38), seorang guru di Kabupaten Bandung yang antusias menceritakan pengalamannya mengikuti program PTSL.

Suarna mengungkapkan, ia awalnya membeli sebuah tanah lalu merasa alas hak yang dimilikinya kurang kuat. Lantas ia pun mencari tahu bagaimana cara mengurus sertipikat. Kemudian, ia mendengar terdapat program dari pemerintah, yaitu PTSL, yang mana dalam proses pembuatannya tidak dikenakan biaya yang mahal.

“Saya waktu itu membeli tanah, setelah itu ada pemberitahuan bahwa ada program dari pemerintahan Pak Jokowi, yaitu PTSL yang mana pembuatan sertipikatnya secara gratis. Saya pun berinisiatif mendaftar dan persyaratan-persyaratannya saya penuhi dari KTP, KK, dan lainnya, sehingga akhirnya hari ini saya mendapatkan sertipikat,” ujar Suarna pada Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI di Hotel Puri Khatulistiwa, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga  Pemilu Ajang Memilih Pemimpin Bukan Ajang Permusuhan

Proses pengurusan sertipikat yang ia miliki sekarang ini pun sangat dipermudah. Menurutnya, pihak BPN atau Kantor Pertanahan begitu aktif dan peduli melakukan penyuluhan, memberikan informasi kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL, dan biaya yang dikeluarkan pun tidak begitu mahal. “Kalau biaya sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, rata-rata bisa masuk akal sesuai dengan kemampuan tidak terlalu mahal,” ungkap Suarna.

Dengan tanah yang telah bersertipikat membuat kepastian hukum atas tanah yang dimiliki menjadi terjamin dan mempunyai kekuatan hukum. Selain itu juga bisa menjadi akses ke perbankan. Suarna berencana untuk mengagunkan sertipikat miliknya ke bank sebagai modal usaha juga meningkatkan taraf perekonomian.

“Saya kalau misalnya ada kesempatan, saya mau coba ajukan ke bank, saya buat usaha untuk perbaikan ekonomi. Saya berpikir bisa diajukan ke bank kalau tanah saya sudah bersertipikat dan nilainya lebih tinggi jika sudah bersertipikat. Pikiran itu memotivasi saya melakukan sertipikat ini,” imbuh Suarna.

Baca juga  ULM raih 15 paten sepanjang 2019

Suarna juga mengutarakan rasa terima kasihnya atas program PTSL ini. Menurutnya, program seperti ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat kecil yang ingin mempunyai sertipikat. “Program ini luar biasa, terobosan yang bagus memudahkan sekali bagi masyarakat. Tanah yang kita miliki sekarang menjadi resmi dan mempunyai kekuatan hukum,” pungkasnya. (JR/RA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...