Terkini AgrariaPemda Asal dan Pemda Tujuan Transmigrasi Sharing APBD Hingga 23 Miliar

Pemda Asal dan Pemda Tujuan Transmigrasi Sharing APBD Hingga 23 Miliar

JAKARTA – Lima provinsi dan enam kabupaten/kota melakukan sharing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) 2019 untuk dua kawasan transmigrasi, yakni Kawasan Transmigrasi Salimbatu, Kabupaten Bulungan dan Kawasan Transmigrasi Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Jakarta, Jumat (7/12) dengan total sharing anggaran sebesar Rp 23 Miliar.

Kelima provinsi dan enam kabupaten/kota tersebut terdiri atas daerah asal transmigran dan daerah tujuan transmigrasi. Daerah asal transmigran di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunung Kidul.

Sedangkan daerah tujuan transmigrasi di antaranya Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Lamandau.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, sharing APBD tersebut akan digunakan untuk membantu proses penyiapan kawasan hingga pengiriman para transmigran.

Ia mengaku bangga dengan komitmen para pemerintah daerah yang mendukung transmigrasi. “Saya berterimakasih kepada gubernur beserta para bupatinya, yang bukan hanya menyiapkan, tapi juga ikut menganggarkan APBD-nya juga. Ini bentuk partisipasi dan komitmen yang membanggakan,” katanya.

Baca juga  Presiden Jokowi Apresiasi Kontribusi dan Konsistensi Muhammadiyah dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Ia mengatakan, masyarakat yang mengikuti program transmigrasi akan mendapatkan lahan dan rumah yang memadai.

Tak hanya itu, para transmigran juga akan diberikan biaya hidup selama 18 bulan, dengan nominal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.

“Kita sudah merubah business model transmigrasi kita. Kalau dulu kita menyediakan tanah, mengirim orang. Di model transmigrasi saat ini, selain kita kirim orang, disediakan tanah, kita mix dengan masyarakat lokal di sana, dan kita kaitkan dengan program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan),” ungkapnya.

Dengan Prukades tersebut, lanjutnya, akan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait dan dunia usaha sebagai penyedia sarana pasca panen.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian market (pasar) untuk kawasan transmigrasi. “Kita pastikan mereka (transmigran) sudah tidak pusing lagi memikirkan market lagi. Jadi added value-nya (nilai tambah) juga menjadi lebih tinggi,” ujarnya.

Baca juga  Mendagri Buka Rakornas Camat 2019

Terkait sharing APBD transmigrasi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamengkubuwana X mengatakan, sharing anggaran tersebut memiliki prinsip saling menanggung.

Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap warganya yang mengikuti program transmigrasi.

“Ini adalah hal positif agar tidak seenaknya mengirimkan orang. Jadi (anggaran) tidak hanya dari pemerintah pusat. Dan dengan begitu, mereka (transmigran) mau kembali juga segan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya kerja sama antara pemerintah daerah asal transmigran dan pemerintah daerah tujuan transmigrasi adalah hal positif, guna memastikan keamanan dan kenyamanan para transmigran.

Dengan adanya kerja sama tersebut menurutnya, pemerintah daerah dapat memastikan kawasan transmigrasi telah memenuhi syarat.

“Kalau seleksi calon transmigran kita sesuaikan dengan SOP (Standar Operasional). Mereka harus siap secara mental di wilayah baru yang dia kenal. Tapi dengan adanya kerja sama dengan penerima, itu menjadi sesuatu yang positif,” ujarnya

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...