Terkini AgrariaPeduli terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Adakan Donor Darah

Peduli terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Adakan Donor Darah

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan HANTARU Donor Darah bertemakan “Setetes Darah Sejuta Harapan”. Kegiatan ini masih dalam rangkaian Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2022. Donor darah yang berlangsung pada Rabu (02/11/2022) di Aula Prona Lantai 7, gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini berhasil mengumpulkan sebanyak 93 pendonor dari pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Peserta donor darah juga meliputi Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto; Wakil Pembina IKAWATI, Nurlaili Raja Juli Antoni; pengurus IKAWATI Kementerian ATR/BPN; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Budi Situmorang; serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan yang juga selaku Koordinator kegiatan donor darah ini mengatakan, kegiatan donor dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terlebih kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN gelar upacara HUT ke-78 Republik Indonesia

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka HANTARU, ada kegiatan bakti sosial, kemudian donor darah, kemudian kita berharap kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap PMI (Palang Merah Indonesia, red) maupun kepada sesama yang membutuhkan. Itu tujuannya kegiatan ini diselenggarakan,” ujar Dony Erwan.

Ia juga menerangkan, donor darah selain bermanfaat bagi sesama yang membutuhkan, bagi pendonor manfaatnya juga banyak. Manfaatnya seperti dapat sebagai pendeteksi penyakit serius, meningkatkan produksi sel darah merah, mengurangi jumlah kolesterol jahat, serta menjaga kesehatan jantung dan sirkulasi darah. “Dengan donor darah secara rutin maka kesehatan akan semakin bagus,” pungkas Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, kegiatan donor darah ini diselenggarakan atas kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan PMI Kota Tangerang. (JR/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...