Terkini AgrariaBNPB dan Kemendagri Bahas Isu Kebencanaan Daerah

BNPB dan Kemendagri Bahas Isu Kebencanaan Daerah

AGRARIA.TODAY – BNPB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas isu kebencanaan di tingkat daerah di kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11). Diskusi ini bertujuan untuk membahas beberapa isu implementasi standar pelayanan minimum (SPM) di bidang penanggulangan bencana, khususnya terkait perencanaan, kajian risiko bencana dan evaluasi sistem penyelenggaraannya di daerah.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Dr. Raditya Jati, S.Si, M.Si. menyampaikan beberapa isu strategis, seperti program penanggulangan bencana (PB) belum menjadi prioritas di daerah, perlunya integrasi sistem evaluasi penyelenggaraan PB, dan berbagai permasalahan kelembagaan PB di daerah.

“Semangat resiliensi berkelanjutan dari komitmen global harus dapat diimplementasikan sampai tingkat lokal sesuai arahan Presiden RI saat penyelenggaraan GPDRR 2022”, ujar Raditya.

Raditya menambahkan bahwa local wisdom dalam pengelolaan risiko bencana yang ada di setiap daerah menjadi aset penting untuk membangun kapasitas PB di daerah serta mendorong penganggaran untuk upaya pada fase prabencana, bukan hanya pada tanggap darurat bencana.

Baca juga  Menteri Suharso Tekankan Pentingnya Kerja Sama Multi-Pihak Untuk Capai Target Dan Indikator TPB/SDGS

Sementara itu, Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc., Direktur Pengembangan Strategi BNPB dalam kesempatan audiensi menyampaikan harapannya agar Dokumen Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 dapat dimuat dalam dokumen perencanaan pembangunan tingkat pusat dan perencanaan daerah RPJPD dan RPJMD. Hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah daerah mendapatkan alokasi anggaran untuk implementasinya.

“Kita sudah memiliki pedoman untuk integrasinya. Pedoman ini akan kita sosialisasikan kepada 34 provinsi. Kami berharap nanti dari Kemendagri juga dapat mendukung,” ujar Agus.

Sementara itu, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Dr. Ir. Udrekh, SE, M.Sc. menyampaikan tantangan yang dihadapi sampai saat ini yaitu masih ada 100 lebih daerah yang belum memiliki peta kawasan rawan bencana (KRB) akibat tidak adanya anggaran.

“Saat ini kita juga berupaya untuk mengeluarkan IRBI yang biasa dikeluarkan di awal tahun rencana akan dikeluarkan diakhir tahun agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kinerja pemerintah daerah, ” imbuh Udrekh.

Sekretaris Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, SH., MAP dalam tanggapannya menyampaikan urusan kebencanaan di daerah masih sering ditemui, seperti pemahaman substansi PB yang masih kurang, ketidakpahaman terkait kewenangan urusan pemerintahan daerah, dan banyak BPBD yang masih sekedar menjalankan tugas business as usual.

Baca juga  PT GGP ekspor buah segar ke 60 negara dunia

“Perlu ada penguatan untuk pemerintah daerah, khususnya untuk BPBD dalam implementasi tugas dalam langkah yang nyata,” ungkap Purwaningsih.

Pada akhir kegiatan, BNPB dan Kemendagri sepakat untuk saling berkolaborasi dalam penguatan implementasi SPM, integrasi sistem evaluasi untuk penyelenggaraan PB di daerah, dan penguatan tata kelola dan substansi kebencanaan untuk pemerintah daerah.

“Sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, untuk menyadarkan dan menguatkan kebencanaan pemerintah daerah, BNPB tidak bisa sendirian, perlu bantuan Kemendagri untuk aspek pemerintahan yang dilengkapi oleh BNPB aspek teknisnya,” tambahnya.

Dari hasil pertemuan itu, kedua belah pihak menyetujui tindak lanjut pertemuan dengan penyelenggaraan diskusi-diskusi teknis untuk koordinasi lanjutan untuk memantapkan kolaborasi yang diusulkan.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCOVID19
#AyoPakaiMasker
#AyoSegeraVaksin
#MudikAmanMudikSehat

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...