Terkini AgrariaLima Puluh Kota Adopsi TTE Untuk Keabsahan Naskah Digital

Lima Puluh Kota Adopsi TTE Untuk Keabsahan Naskah Digital

Limapuluh Kota | Agraria.today — Kemudahan yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi digital menuntut tersedianya sistem pengamanan informasi. Tak terkecuali di pemerintahan, produk naskah digital wajib disahkan melalui autentifikasi yang diakui oleh kelembagaan terverifikasi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengadopsi pemakaian tanda tangan elektronik (TTE) yang terverifikasi pada Balai Seritifkat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara untuk mempercepat penerbitan naskah dinas elektronik untuk internal dan pelayanan publik.

“Kemajuan teknologi digital sekarang begitu cepat, untuk itu perlu dijaga keamanan informasi, karena dampak kemajuan teknologi interaksi langsung jauh berkurang, tata kelola pemerintahan pun dituntut untuk cepat dalam pelayanan publik, dengan mengandalkan sistem elektronik, karena produk administrasi elektronik perlu jelas keabsahannnya,” ujar Bupati Safaruddin ketika membuka Sosialisai Pemakaian TTE kepada Asisten Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dii Ruang Pertemuan Shago Bungsu, Tanjung Pati, Kamis (18/08/22).

Pemberlakuan TTE tak lepas dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) menuju Gerakan Smart City di Lima Puluh Kota.

Baca juga  Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat pada Pilkada Relatif Tinggi

Tampak hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Siber dan Sandi Dinas Kominfotik Sumbar Eko Faisal, Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama beserta jajaran dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Seterusnya dalam pengarahannya, Bupati Safaruddin menyatakan Pemerintah Daerah sangat mendukung penyelenggaraan sosialisasi ini sebagai upaya dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat menuju Smart Goverment.

Seterusnya Ia menyebutkan, dengan lahirnya Perpres No.95 tahun 2018 tentang SPBE, telah mendorong instansi pemerintah menerapkan layanan berbasis elektronik. Namun demikian, Safaruddin juga menyampaikan, penerapan SPBE harus diiringi dengan sistem pengaman informasi yang memadai salah satunya dengan sosialisasi terhadap pemahaman terhadap TTE.

“Saya sangat mendukung implementasi TTE tersertifikasi untuk diterapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk itu Kepada Perangkat Daerah dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati Safaruddin.

Disamping itu, Safaruddin juga turut meminta kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi untuk sesegera mungkin meengadopis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang terintegrasi dengan TTE.

Baca juga  Mendagri Dampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Semarang

“Jika Srikandi akan mengefektifkan dan mempercepat proses penerbitan naskah dinas elektronik yang terintegrasi dalam sistem kearsipan elektronik secara nasional,” terang Safaruddin.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Eki Hari Purnama menerangkan sosialisasi saat ini diutamakan kepada 55 perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Lebih lanjut Eki menginformasikan di tahun 2021, Akreditasi SPBE Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam kategori baik.

“SPBE kita terkategori baik, pada tahun ini akan kita tingkatkan, salah satunya naskah dinas elektronik akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui keputusan Bupati Nomor 046/196/BUP-LK/VII/2022,” terang Eki H.P.

Lebih lanjut, Eki menjelaskan, pada tahap awal penggunaan TTE, akan diterapkan pada dokumen dinas melalui aplikasi dinas yang pada saat ini di desain oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) nasional. Namun, Eki berharap di tahun depan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh dapat memaksimalkan penggunaan Aplikasi Srikandi sesuai Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Reformasi Birokrasi Nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...