Terkini AgrariaMendagri Minta Daerah Lakukan Langkah Detail Kendalikan Inflasi

Mendagri Minta Daerah Lakukan Langkah Detail Kendalikan Inflasi

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan langkah detail dalam mengendalikan inflasi. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar semua Pemda dapat mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing. Upaya ini dibutuhkan untuk merespons dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) terhadap harga barang dan jasa.

Pesan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri penyampaian Rilis Berita Resmi Statistik di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (3/10/2022). Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan data perkembangan inflasi di Indonesia pada September 2022.

Meski saat ini angka inflasi masih tergolong ringan, semua pihak harus tetap waspada. Pemda juga perlu melakukan upaya untuk mengendalikan laju inflasi. Pasalnya, angka inflasi nasional merupakan agregat kinerja dari pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau semua daerah bisa mengendalikan inflasi (di) daerah masing-masing, maka otomatis angka nasional juga akan bisa dikendalikan,” ujarnya.

Baca juga  Presiden Jokowi Hadiri KTT D-8 Secara Virtual

Mendagri menjelaskan, langkah detail tersebut dapat dilakukan Pemda dengan melibatkan BPS dan Bank Indonesia (BI) di daerahnya masing-masing. Ini dilakukan dengan melihat angka inflasi secara detail termasuk faktor penyumbang kenaikannya. Dari data tersebut kemudian Pemda dapat mencari inovasi penyelesaian atas kenaikan tersebut.

“Karena (faktor inflasi) tiap daerah berbeda dari tempat ke tempat yang lain, meskipun ada faktor yang umum yaitu transportasi,” terang Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri mengatakan, ada beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda dalam menekan laju inflasi. Hal ini seperti dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni sebanyak 2 persen dari dana transfer umum digunakan untuk mengendalikan inflasi. Selain itu, daerah juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Mendagri menuturkan, berdasarkan data yang dikantonginya jumlah BTT dari seluruh daerah masih di atas Rp 7 triliun. Sebagian dari anggaran tersebut, kata Mendagri, dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi di masing-masing daerah. “Termasuk memberikan subsidi untuk transportasi dari daerah produsen ke konsumen,” ujarnya.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Resmikan Inovasi Layanan Tanpa Turun di Kantah Kabupaten Bekasi

Kemudian, pengendalian inflasi juga dapat dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. Mendagri mengatakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) telah mengeluarkan keputusan agar sekitar 30 persen dari sisa dana desa dialokasikan untuk memberikan jaring pengaman sosial. Di samping itu, jaring pengaman sosial juga diberikan oleh Pemda maupun pemerintah pusat.

“Diharapkan dengan social safety net (jaring pengaman sosial) ini maka yang penting adalah tepat sasaran, oleh karena itulah kita perlu melakukan registrasi sosial ekonomi agar tepat sasaran kepada orang-orang yang betul-betul membutuhkan bantuan,” tandasnya.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...