Terkini AgrariaHutan dan Lahan Seluas 95 Hektar di Gunung Ciremai Dilumat ’Si Jago...

Hutan dan Lahan Seluas 95 Hektar di Gunung Ciremai Dilumat ’Si Jago Merah’, Api Kembali Menyala

AGRARIA.TODAY – Vegetasi semak belukar dan beberapa pohon terbakar di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Minggu (25/9). Kebakaran hutan dan lahan itu sudah berhasil dipadamkan, namun api muncul kembali pada Selasa (27/9) hingga hari ini, Rabu (28/9).

Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapat laporan bahwa tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), Forum Ciremai, Destana Karangsari, TNI, Polri, BTNGC dan relawan yang berjumlah kurang lebih 170 personel sempat kewalahan menghadapi ’Si Jago Merah’ yang terus melumat belukar akibat tiupan angin yang cukup kencang.

“Api masih menyala, Pak. Tim masih dalam penanganan,” ungkap Pusdalops BPBD Kabupaten Kuningan.

Di sisi lain, kondisi medan yang berupa lereng bukit dan tebing curam berbatu ditambah jarak titik api dengan jalan utama cukup jauh turut menyulitkan upaya pemadaman oleh tim gabungan.

Baca juga  KPK imbau Dirut PTPN III menyerahkan diri

Tim gabungan telah mengerahkan tiga mobil pemadam kebakaran dan empat kendaraan taktis lainnya untuk mengangkut personel maupun peralatan yang dibutuhkan selama pemadaman. Upaya pemadaman itu dilakukan hingga malam hari dan tim gabungan juga melakukan patroli guna memastikan titik api sudah tidak ditemukan.

Berdasarkan hasil kaji cepat sementara, luas cakupan yang terbakar telah mencapai kurang lebih 95,56 hektar. Hingga saat ini belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut. Namun menurut catatan, kejadian serupa juga pernah terjadi pada 1 September 2022 di blok Pejaten, Kabupaten Kuningan dengan luas lahan yang terbakar pada saat itu adalah 7,25 hektar.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pos Jatiwangi dan Kertajati menyatakan wilayah Kabupaten Kuningan memasuki puncak musim kemarau tahun 2022 pada bulan Agustus-September. Pada periode itu, cuaca menjadi panas dan angin bertiup kencang, sehingga fenomena kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan sangat berpotensi terjadi.

Baca juga  Menghidupkan Kembali Kearifan Lokal Cegah COVID-19

BMKG juga memprakirakan bahwa musim penghujan di wilayah Jawa Barat akan masuk di akhir bulan September hingga November. Namun, beberapa wilayah di Jawa Barat menurut tidak akan semua memasuki musim penghujan di waktu yang sama atau mengalami kemunduran.

Sebagai antisipasi dan upaya mitigasi potensi kebakaran hutan maupun kekeringan, BNPB mengimbau kepada seluruh stakeholder agar bersinergi bersama untuk melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan kebakaran, seperti pegunungan, perbukitan dan lahan belukar.

Apabila mendapati adanya titik api, maka diharapkan tim gabungan bersama masyarakat dapat segera memadamkan dengan alat yang direkomendasikan. Bagi wisatawan maupun para pendaki dan petani agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Apabila harus membuat api unggun atau tungku memasak, pastikan api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCOVID19
#AyoPakaiMasker
#AyoSegeraVaksin
#MudikAmanMudikSehat

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...