Terkini AgrariaKomitmen Kementerian ATR/BPN dalam Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Melalui Implementasi Pengadaan Tanah...

Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Melalui Implementasi Pengadaan Tanah dan Badan Bank Tanah

AGRARIA.TODAY – Sebagai tindak lanjut turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan pemahaman terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 dan PP Nomor 64 Tahun 2021. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Le Meridien Jimbaran, Bali, pada Rabu (28/09/2022).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menjelaskan, setelah lahirnya UUCK, Kementerian ATR/BPN berupaya memasukkan beberapa proses bisnis dalam pengadaan tanah, khususnya dalam aspek perencanaan pada PP Nomor 19 Tahun 2021. “Karena pada peraturan sebelumnya, tidak dari proses perencanaan, namun lebih pada pelaksanaan,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN yang hadir secara daring.

Baca juga  Presiden Jokowi Bahas Solusi Damai Perang Rusia-Ukraina dengan Sejumlah Pemimpin Negara

Dengan penambahan bisnis proses berupa aspek perencanaan ini, Himawan Arief Sugoto berharap aspek perencanaan akan mampu mengidentifikasi serta memperkirakan kebijakan-kebijakan dari berbagai aspek. “Apa-apa saja hal-hal yang perlu dicermati pada fase perencanaan. Misal pada aspek bagaimana anggaran yang disiapkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Himawan Arief Sugoto juga menjelaskan munculnya PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, yakni sebagai upaya mengisi kekosongan hukum Kementerian ATR/BPN dalam tugas dan fungsi sebagai land manager. “Sedari awal kita menyadari bahwa Kementerian ATR/BPN hanya berfungsi sebagai land regulator dan land administration. Semua upaya kita ini agar Kementerian ATR/BPN dapat terus mengawasi jalannya kebijakan yang ada,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi. Ia menyebut, Badan Bank Tanah hadir dalam rangka pengelolaan tanah untuk menjamin ketersediaan tanah, yang mana bermuara pada mewujudkan ekonomi yang berkeadilan. “Pada fungsi Badan Bank Tanah, selain konsolidasi tanah, bisa diperuntukkan untuk kegiatan Reforma Agraria. Ini wujud dukungan kehadiran negara dalam peningkatan ekonomi dan kemakmuran masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Satgas Covid-19: Jaga Ketersediaan Alat Material Kesehatan di Daerah

Dalam aspek Pengadaan Tanah, Direktur Jenderal PTPP, Embun Sari menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus memastikan tanah-tanah yang digunakan untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini berjalan dengan baik. “Kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,” terangnya. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...