Terkini AgrariaWajib Dipahami Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Gaungkan PTSL

Wajib Dipahami Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Gaungkan PTSL

AGRARIA.TODAY – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu program strategis yang digaungkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada masyarakat. Bekerja sama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian ATR/BPN kembali melakukan Sosialisasi Program Strategis di Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta, tepatnya di Hotel Grand Mercure, pada Senin (26/09/2022). Tujuannya adalah agar masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam melindungi hak atas tanah yang masyarakat miliki.

Pada sosialisasi ini, Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II DPR RI mengatakan bahwa program PTSL ini merupakan salah satu hal yang wajib dipahami oleh masyarakat luas. “Kami di DPR RI sangat mendukung Kementerian ATR/BPN dengan program PTSL yang sudah dijalankan dengan baik. Kita punya tujuan mulia untuk menyejahterakan masyarakat, hal ini bertujuan agar masyarakat merasakan ketenangan dengan kepastian hukum hak atas tanah yang sudah dimiliki,” imbuhnya.

Baca juga  Poin Utama PP Nomor 20 Tahun 2021 (1)

Selain itu, Mardani Ali Sera juga menegaskan bahwa program PTSL ini sangat membantu pemerintah dalam mengurangi kasus-kasus pertanahan yang masih marak terjadi. “Niat baik harus diikuti dengan cara yang baik, karena itu semua pihak mesti tekun untuk terus saling membantu. Kementerian ATR/BPN ini punya prestasi yang bagus menurut kami. Tentang mafia tanah, kami berharap seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bisa menyelesaikan kasus ini dengan program PTSL yang sudah dilakukan agar menutup ruang gerak mafia tanah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito berpesan kepada masyarakat agar benar-benar menjaga tanahnya. Ia juga berharap agar masyarakat mendukung program PTSL yang sudah dijalankan. “Saya mohon dengan sangat kepada masyarakat untuk mendukung program PTSL agar semua bidang tanah bisa terdaftar dan bisa mewujudkan Desa Lengkap. Hal ini dapat mencegah permasalahan di masyarakat terkait dengan bidang tanah yang Bapak/Ibu miliki,” ujar Suwito.

Baca juga  Presiden Jokowi Resmikan SPAM Durolis di Kabupaten Rokan Hilir

Lebih lanjut, Suwito juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses PTSL bisa lebih cepat diselesaikan. “Terkait dengan pelayanan, kami terus meningkatkan layanan masyarakat dengan adanya program PELATARAN di mana di dalamnya ada loket prioritas. Ini ditujukan untuk pemohon yang datang langsung ke Kantor Pertanahan,” tuturnya.

Selain menyosialisasikan program-program strategis tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada perwakilan masyarakat yang hadir secara langsung. Turut mendampingi dalam penyerahan sertipikat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Rudi Prihantoro; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Iskandar Subagya; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Santoso; serta perwakilan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN sebagai panitia penyelenggara, Rinaldi. (RA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...