Terkini AgrariaPemko Payakumbuh Tetapkan Shalat Idul Adha 1443 H Pada 10 Juli 2022

Pemko Payakumbuh Tetapkan Shalat Idul Adha 1443 H Pada 10 Juli 2022

PAYAKUMBUH | Agraria.today — Pemerintah Kota Payakumbuh memutuskan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Hal tersebut disampaikan dalam rapat persiapan yang digelar di Aula Randang Kantor Wali Kota Payakumbuh, Selasa(5/7/2022).

Rapat persiapan Idul Adha tersebut dipimpin oleh Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Herlina serta didampingi Kabag Kesra Irwan Suwandi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh Ramza Husmen, Ketua MUI Kota Payakumbuh H. Mismardi, Perwakilan dari PHBI, Perwakilan Forkopimda dan Kepala OPD terkait.

Staf Ahli Herlina mengatakan dipilihnya Halaman Balai Kota Payakumbuh sebagai tempat penyelenggaraan Shalat Idul Adha mengingat banyaknya masyarakat Kota Payakumbuh yang akan melaksanakan Shalat. Sekiranya ada perubahan cuaca seperti hujan, maka nanti jamaah akan dialihkan ke Masjid terdekat.

“Pelaksanaan Shalat Idul Adha ditetapkan di Halaman Balai Kota mengingat banyaknya masyarakat Kota Payakumbuh yang akan melaksanakan Shalat. Namun, jika nanti cuaca hujan, maka jamaah akan dialihkan ke Masjid terdekat yaitu Masjid Taqwa yang ada di Bunian,” Ujar Herlina

Baca juga  Presiden Jokowi Serahkan 1,5 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah

Pada rapat tersebut, Herlina juga meminta keterlibatan OPD untuk kelancaran Shalat Idul Adha. Seperti Satpol PP Damkar, Dinas Kominfo,Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, serta pengamanan dan kelancaran lalu lintas oleh Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan.

“Semoga dengan persiapan yang matang ini, penyelenggaraan Shalat Idul Adha dapat terlaksana dengan baik dan sukses,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Kabag Kesra Kota Payakumbuh Irwan Suwandi mengatakan menyangkut perbedaan waktu penetapan Idul Adha yang terjadi antara Pemerintah dan Muhammadiyah tidak mengurangi semaraknya perayaan Idul Adha tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan Idul Adha pada 10 Juli 2022 dan dari Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 9 Juli 2022

“Perbedaan waktu Idul Adha seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi. Jangan sampai perbedaan itu menjadikan umat Islam terpecah-belah dan tidak saling menghormati. Hendaknya umat Islam saling menghormati perbedaan itu,” katanya.

Baca juga  Kemendagri Tinjau Persiapan Desa Digital Kalurahan Sambirejo

Ditambahkan Irwan, Khatib pada Shalat Idul Adha nantinya adalah Ustadz Isnaldi Mhd Dini dan Imam Ustadz Zikra Afdal

“Khatib Shalat Idul Adha nantinya adalah Ustadz Isnaldi Mhd Dini yang merupaka seorang pengusaha muslim asli Koto nan gadang. dan alumni dari SD benteng serta Imam Ustadz Zikra Afdal juga merupakan putra daerah Payakumbuh,” Pungkasnya

Senada, Kepala Dinas Kominfo Junaidi mengatakan Shalat Idul Adha 1443 H di Halaman Balai Kota Payakumbuh akan disiarkan secara Live streaming melalui website resmi pemerintah Kota Payakumbuh dan juga media sosial.

“Shalat Idul Adha 1443 H di Halaman Balai Kota Payakumbuh akan disiarkan secara Live streaming mengingat ini adalah momen penting yang patut untuk didokumentasikan serta bagi masyarakat Kota Payakumbuh yang tidak dapat hadir langsung di halaman balai kota dapat mengaksesnya via media sosial,” Pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...