Terkini AgrariaMendagri Minta Pemda Segera Bantu Masyarakat Terdampak Inflasi

Mendagri Minta Pemda Segera Bantu Masyarakat Terdampak Inflasi

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membantu masyarakat terdampak inflasi. Peran Pemda dibutuhkan di tengah berbagai upaya penanganan dan bantuan yang dilakukan pemerintah pusat melalui beragam kebijakan. Mendagri meminta Pemda tidak ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak.

“Pemda juga kita minta untuk burden sharing, jadi untuk juga saling urun rembuk membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi kabupaten/kota,” ujar Mendagri saat memandu Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Senin (5/9/2022).

Mendagri menjelaskan, terdapat beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi. Pertama, Pemda dapat memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yakni berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.

Baca juga  Kota Tua Jeddah

Kedua, Pemda dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memberikan perlindungan sosial. Terkait BTT, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Ketiga, Pemda dapat menyalurkan bantuan yang bersumber dari mata anggaran bantuan sosial (bansos) yang masih dimiliki oleh masing-masing daerah. Keempat, Pemda dapat memanfaatkan Dana Desa.

Sebagai informasi, rapat tersebut menghadirkan pimpinan lembaga dan kementerian yang hadir secara langsung maupun virtual. Mereka yang hadir secara langsung di antaranya Kapolri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mewakili Menteri Keuangan. Hadir secara daring yaitu Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Jaksa Agung, serta Staf Ahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI mewakili Panglima TNI.

Baca juga  Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf di Indramayu, Wamen ATR/Waka BPN: Komitmen Jalankan Amanah Presiden Jokowi

Mendagri menjelaskan, hadirnya berbagai pimpinan lembaga dan kementerian tersebut untuk memberikan penjelasan kepada Pemda terkait langkah yang dapat dilakukan dalam membantu masyarakat terdampak inflasi. Selain itu, kehadiran pembicara tersebut untuk memberi keyakinan kepada kepala daerah agar tidak ragu menggunakan berbagai instrumen anggaran dalam membantu masyarakat.

Di sisi lain, Mendagri meminta agar setelah Rakor tersebut kepala daerah beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik provinsi maupun kabupaten/kota segera menggelar rapat untuk membahas mitigasi pengendalian inflasi. Pemda juga perlu membahas dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun upaya yang diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Karena kalau Kamtibmasnya tidak baik kemudian ekonominya terganggu, maka inflasi terjadi di daerah itu,” tandas Mendagri

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...