Terkini AgrariaApresiasi Kinerja Presiden, LAM Riau Akan Anugerahkan Gelar Adat

Apresiasi Kinerja Presiden, LAM Riau Akan Anugerahkan Gelar Adat

Presiden Joko Widodo direncanakan untuk mendapatkan penabalan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Ketua Umum LAM Riau, Datuk Seri H. Al Azhar mengatakan bahwa lembaga adat telah bersepakat untuk memberikan ucapan terima kasih kepada Presiden dengan memberikan gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara.

“Insyaallah kita sudah sepakat untuk memberikan ucapan terima kasih sekalung budi, tanda kita menyampaikan terima kasih. Yang dapat dilakukan oleh Lembaga Adat Melayu Riau yang tertinggi adalah dengan memberikan gelar kepada Yang Mulia Bapak Presiden. Gelarnya adalah Datuk Sri Setia Amanah Negara yang berarti bahwa beliau adalah seorang petinggi yang berseri-seri, bercahaya, untuk memegang amanah negara yang dibebankan kepada beliau,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.

Saat menerima perwakilan dari LAM Riau di Istana Merdeka, Presiden terlebih dahulu menjalani prosesi adat tepak sirih. Prosesi tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan dari Presiden mengenai kesediaan menerima pemberian gelar adat.

Sejumlah pertimbangan diberikan oleh LAM Riau sebelum memutuskan untuk memberikan gelar adat tersebut kepada Presiden. Ketua Dewan Pimpinan Harian LAM RIAU, Datuk Seri Syahril Abu Bakar, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pertimbangan pertama ialah mengenai kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai penanggulangan asap kebakaran hutan dan lahan di Sumatera.

Baca juga  Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung

“Lebih kurang 17 tahun lamanya masyarakat adat Melayu Riau dan masyarakat Riau pada umumnya didatangi oleh asap. Lantas tuan Presiden mengambil kebijakan bahwa jangan ada lagi asap antara lain di Provinsi Riau. Alhamdulillah sudah 3 tahun terakhir ini sebagaimana yang semua kita ketahui asap sudah tidak ada lagi di negeri kami,” ujarnya.

Kemudian, kebijakan Presiden mengenai pengelolaan ladang minyak dan gas di Blok Rokan juga diapresiasi oleh LAM Riau. Saat ini pengelolaan Blok Rokan telah kembali dikuasai Indonesia dan dapat dinikmati oleh pemerintah daerah Riau. Sebelumnya, blok tersebut dikuasai dan dikelola oleh Chevron sejak tahun 1924.

“Sebagaimana kita ketahui blok Rokan ini adanya di Provinsi Riau dan telah kembali kepada bangsa Indonesia, dikelola oleh Pertamina, dan alhamdulillah pemerintah daerah melalui perusahaan daerah dapat bersama-sama mengelola Blok Rokan,” ucapnya.

Baca juga  Dinas Pendidikan Susun Pengembangan KOSP Program RAN Bersama Kemendikbudristek RI

Selain itu, masyarakat adat Riau juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Melalui Perpres tersebut, tanah adat atau ulayat kini bisa disertifikatkan dan berdampak luar biasa terhadap kelangsungan hidup dan masa depan masyarakat adat.

“Ini perjuangan panjang Lembaga Adat Melayu Riau. Hampir 20 tahun kami memperjuangkan ini dan tuan Presiden telah mengembalikan kepada masyarakat adat sekaligus memberikan status sertifikat kepada tanah ulayat ini,” kata Syahril.

Syahril mengatakan, Kepala Negara berkenan untuk menerima penabalan gelar adat dari LAM Riau. Rencananya, Presiden Joko Widodo akan menerima gelar tersebut pada 15 Desember 2018.

“Ini yang menjadi dasar kami, di samping adanya jalan tol dan sebagainya, ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah. Beliau tampaknya berkenan dan insyaallah tanggal 15 akan datang ke Riau,” ujarnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...