Terkini Agraria3.000 Sertipikat Tanah akan Diserahkan Langsung oleh Presiden RI di Kabupaten Sidoarjo

3.000 Sertipikat Tanah akan Diserahkan Langsung oleh Presiden RI di Kabupaten Sidoarjo

AGRARIA.TODAY – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa Presiden RI, Joko Widodo akan menyerahkan 3.000 sertipikat tanah Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidoardjo, Provinsi Jawa Timur pada Senin, 22 Agustus 2022.

Sebanyak 3.000 sertipikat tanah yang akan diserahkan berasal dari 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, di antaranya Kabupaten Sidoarjo sejumlah 1.500 sertipikat, Kabupaten Gresik sejumlah 500 sertipikat, Kabupaten Malang sejumlah 500 sertipikat, dan Kota Malang sebanyak 500 sertipikat.

“Rencananya Presiden Joko Widodo bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto akan menyerahkan Sertipikat Tanah PTSL Provinsi Jawa Timur di Gelora Delta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo pada  esok hari. Presiden Joko Widodo akan menyerahkan sertipikat kepada 10 perwakilan masyarakat yang hadir,” ujar Yulia Jaya Nirmawati saat persiapan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/08/2022) malam.

Baca juga  61 Persen Desa Tercatat Memiliki BUMDes

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa sertipikat tanah hasil program PTSL secara bertahap diserahkan kepada masyarakat. Penyerahan sertipikat merupakan bagian dari upaya meningkatkan stimulus ekonomi rakyat seiring dengan menurunnya pandemi Covid-19. “Karena dengan sertipikat, rakyat akan mendapat akses permodalan di samping adanya kepastian hukum tentang tanah mereka,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur direncanakan hadir. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat sinergi empat pilar dalam memberantas mafia tanah. “Pemberantasan mafia tanah dapat berjalan dengan baik dengan sinergi empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, badan peradilan, dan pemerintah daerah,” terang Yulia Jaya Nirmawati.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...