Terkini AgrariaBSKDN Kemendagri Matangkan Rancang Bangun Indeks TKPD

BSKDN Kemendagri Matangkan Rancang Bangun Indeks TKPD

AGRARIA.TODAY – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mematangkan rancang bangun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Hal itu dilakukan dengan membahas pembobotan aspek, variabel, hingga indikator ITKPD. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan pakar dari berbagai bidang terkait.

“Kita mengetahui juga bahwa metode yang digunakan dalam indeks ini adalah metode pengukuran komposit. Karena itu tidak mungkin terlepas atau dilakukan hanya oleh satu lembaga saja, tapi perlu masukan-masukan dari banyak pihak,” ujar Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto dalam acara Pembahasan dan Justifikasi Pakar (Expert Judgement) dalam rangka Pembobotan Aspek, Variabel, dan Indikator Rancang Bangun Indeks TKPD di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurut Eko, upaya pembobotan aspek, variabel, dan indikator ITKPD tersebut berperan penting agar indeks memiliki ketepatan yang objektif dalam menggambarkan tata kelola pemerintahan di daerah. Ketepatan itu, kata dia, bisa didapatkan apabila penyusunannya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Oleh karena itu, penyempurnaan terhadap konsep rancang bangun ITKPD perlu terus dilakukan.

Dalam kesempatan itu, Eko juga meminta setiap pakar yang terlibat agar bersedia menyumbangkan pikiran dan pengalamannya untuk menyempurnakan konsep rancang bangun ITKPD. Dengan keterlibatan pakar, dirinya berharap ITKPD dapat segera diterapkan dengan baik. Hal ini sejalan dengan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Baca juga  Rupiah diprediksi menguat tipis

“Uji coba pengukuran indeks TKPD ini, rencananya kita lakukan secara paralel, kita akan paparkan juga pada pimpinan (Mendagri) antara minggu ketiga atau keempat bulan ini,” ungkap Eko.

Sejalan dengan itu, Irfani Fitria dari Lembaga Kemitraan (Partnership) mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama penyusunan ITKPD tersebut. Ia juga mengapresiasi rencana penerapan ITKPD yang menggunakan metode pengukuran komposit, yakni dengan memanfaatkan data yang dihasilkan dari berbagai indeks kementerian dan lembaga.

“Melalui indeks ini (ITKPD) kita bisa melakukan evaluasi, efektivitas, dan efisiensi dari kebijakan pemerintah daerah (Pemda). Jika kita memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, maka kita bisa meng-­improve beberapa kinerja perekonomian, pendapatan per kapita, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, anggota lain dari Lembaga Kemitraan (Partnership) Azizon menjelaskan lebih jauh mengenai ITKPD yang dalam pembentukannya memiliki tiga proses utama. Ketiga proses itu meliputi input, throughput, dan output. Proses input didefinisikan sebagai kondisi awal suatu daerah, sementara throughput merujuk pada bagaimana tata kelola pembangunan dilakukan. Sedangkan output dimaknai sebagai tujuan dari tata kelola pembangunan tersebut.

Baca juga  [Update] - Gempabumi M 5.7 Kepulauan Mentawai, Warga Tuapejat Memilih Siaga dan Mengungsi ke Gereja

“Kadang-kadang sebuah treatment pengelolaan akan efektif atau tidak tergantung pada kondisi awal suatu daerahnya seperti apa,” ungkapnya.

Di lain sisi, terkait pentingnya pembobotan aspek, variabel, dan indikator ITKPD juga diamini oleh Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Mohammad Noval. Dalam paparannya, ia mengungkapkan, pembobotan aspek, variabel, dan indikator tersebut merupakan tahapan yang perlu dicermati dalam penyusunan ITKPD.

“Melalui pembobotan ini, akan ditentukan besaran dari kontribusi masing-masing aspek variabel dan indikator terhadap kinerja tata kelola pemerintahan daerah dan capaian tujuan pembangunan yang akan dicerminkan dari bobot angka yang kita berikan,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak di antaranya Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenPAN-RB Cahyono Tri Birowo, Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri yang diwakili oleh Abraham Tenlima, Direktur Pembangunan Daerah Bappenas yang diwakili oleh Alen Ermanita, serta Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Budi Setiawan. Selain itu, hadir pula Sekretaris BSKDN Kemendagri Kurniasih, sejumlah pejabat administrator dan fungsional BSKDN Kemendagri, serta perwakilan dari Lembaga Kemitraan (Partnership).

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...