Terkini AgrariaKemendagri Tegaskan Dukungan untuk Transformasi di Bidang Kesehatan

Kemendagri Tegaskan Dukungan untuk Transformasi di Bidang Kesehatan

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungannya terhadap transformasi di bidang kesehatan yang digawangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sesuai tujuan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, transformasi di bidang ini dilakukan untuk memajukan kesehatan masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Sosialisasi Transformasi Kesehatan bagi Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota. Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Rabu (10/8/2022).

Suhajar menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bidang kesehatan merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu berkolaborasi dalam mendukung transformasi di bidang kesehatan.

“Ini adalah urusan pemerintahan konkuren wajib berpelayanan dasar, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, inilah politik desentralisasi,” kata Suhajar.

Guna menyukseskan transformasi tersebut, lanjut Suhajar, Kemendagri akan menjalankan pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum terhadap urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Sementara itu, Kemenkes akan menjalankan pembinaan yang bersifat teknis.

Baca juga  Bandara San Francisco-AS larang penjualan botol air plastik

“Pemerintah pusat akan menentukan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) untuk pedoman penyelenggara di seluruh daerah: provinsi, kabupaten/kota. Hal ini menempatkan Mendagri sebagai pembina dan pengawas umum,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan langkah-langkah sebagai tindak lanjut dukungan kebijakan transformasi di bidang kesehatan. Pemda diminta untuk melakukan analisis situasi atau pemetaan masalah berdasarkan kondisi pelayanan kesehatan.

Hal ini meliputi sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), pembiayaan, dan aksesibilitas layanan kesehatan. Kemudian, Pemda juga perlu melaksanakan koordinasi lintas sektor/program untuk mewujudkan konvergensi yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, baik RPJMD, RKPD, maupun APBD. Upaya ini diperlukan untuk mendukung pencapaian target RPJMN 2020-2024 di bidang urusan kesehatan.

“Jadi kita akan kontrol RPJMD agar tercantum program yang telah kita sepakati bersama ini,” tandasnya.

Baca juga  Dirjen Bina Pemdes Sampaikan Pentingnya Pengelolaan Informasi dan Kearsipan

Tak hanya itu, Pemda diarahkan untuk menyusun strategi pemenuhan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dengan memanfaatkan platform digital dan pengembangan teknologi kesehatan lainnya. Pemda juga diminta untuk merumuskan rekomendasi perbaikan intervensi layanan transformasi kesehatan.

“Nah karena itu, untuk mendukung ini, Kemendagri, Kemenkes, gubernur, bupati/wali kota, camat, kepala desa, ketua RW/RT, ketua Posyandu bahkan dibantu Dasawisma harus bersatu padu untuk menyukseskan program ini,” cetus Suhajar.

Di lain sisi, tambah Suhajar, terdapat enam jenis transformasi yang akan dilakukan, yakni transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan. Adapun transformasi layanan primer menyentuh aspek promotif preventif dengan merevitalisasi Posyandu agar menjadi lebih formal dengan anggaran yang memadai. Nantinya, Posyandu ini akan bertindak secara lebih aktif bukan hanya melayani bayi dan ibu, tapi juga seluruh siklus hidup termasuk remaja, dewasa, hingga lansia.

“Banyak sekali Posyandu yang aktif, namun demikian banyak juga yang perlu kita gerakkan,” pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...