Terkini AgrariaSerius Percepat Pendaftaran Tanah dan Tangani Permasalahan Aset Organisasi, Kementerian ATR/BPN Jalin...

Serius Percepat Pendaftaran Tanah dan Tangani Permasalahan Aset Organisasi, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan PBNU

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat pada Selasa (09/08/2022) bertempat di Gedung PBNU, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk pelaksanaan pendaftaran tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan Nahdlatul Ulama.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menjelaskan, ia mendapat tiga mandat utama dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Di antaranya untuk menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta bidang; penyelesaian konflik dan sengketa agraria; serta pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Kehadiran saya di sini beserta Wakil Menteri dan jajaran adalah untuk menjalin kerja sama dengan NU. Terkait dalam menyelesaikan permasalahan tanah yang belum tersertipikasi, agar memiliki nilai yang tinggi untuk kegiatan di NU,” ujar Hadi Tjahjanto.

Melalui kerja sama ini, Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa ia dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN akan serius bekerja untuk menyelesaikan permasalahan aset di organisasi NU. “Saya terus terang berniat membantu menyelesaikan masalah ini. Saya akan serius, dan tolong dikawal oleh Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal). Karena kita juga menginginkan agar NU semakin besar, punya modal yang kuat melalui aset-aset ini,” ujarnya.

Baca juga  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, PLN Listriki 39 Desa di Nusa Tenggara Timur

Menteri ATR/Kepala BPN juga menegaskan akan segera menindaklanjuti hasil kerja sama ini agar permasalahan segera dapat diselesaikan. “Kita akan berusaha dimulai dari melihat status tanahnya. Serta akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan di daerah terkait penyelesaian ini,” jelasnya.

Senada dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan pertemuan dengan pihak bagian wakaf. Nantinya, data aset tanah akan dipilah berdasarkan lokasi seperti provinsi dan kota/kabupaten. “Apabila ternyata masuk dalam penetapan lokasi PTSL, tentu akan langsung mudah. Namun jika tidak, kita akan langsung kejar,” terang Suyus Windayana.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf berkata bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PBNU ini menjadi salah satu pintu yang akan membawa NU ke pencerahan yang luar biasa. “Karena ini berkaitan dengan pendataan dan penyelesaian status aset-aset milik NU, yang besar sekali dan masih memerlukan langkah-langkah untuk menyelesaikannya,” terang Yahya Cholil Staquf.

Baca juga  Cuaca Jakarta pada Jumat cerah berawan

Yahya Cholil Staquf juga menjelaskan, pihaknya mempunyai aset tanah yang berkisar 6 juta bidang tanah. Dari aset tanah tersebut, terdapat sekitar 5 juta bidang tanah yang masih perlu kejelasan status legalnya. “Di sini, PBNU membutuhkan bantuan dari Kementerian ATR/BPN untuk legalisasi aset PBNU, ditambah lagi aset yang dimiliki warga sekitar lingkungan NU,” pungkasnya. (AR/SA/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...