Terkini AgrariaWujudkan Tata Kelola Pengaduan yang Baik, Kementerian ATR/BPN Adakan Monev Pelaksanaan Rencana...

Wujudkan Tata Kelola Pengaduan yang Baik, Kementerian ATR/BPN Adakan Monev Pelaksanaan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan

AGRARIA.TODAY – Pengelolaan pengaduan yang baik merupakan suatu keniscayaan dalam instansi pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengelolaan pengaduan mempunyai kedudukan yang sama pentingnya dengan pelayanan publik lain. Maka, pengelolaan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah.

Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring di Hotel InterContinental Jakarta pada Kamis (04/08/2022).

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan pengelolaan pengaduan, sehingga dapat terciptanya tata kelola pengaduan yang baik,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, hal ini selaras dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN pada saat Launching Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Hotline Pengaduan, bahwa masyarakat saat ini menginginkan agar dapat mengakses layanan termasuk menyampaikan pengaduan dengan lebih mudah dan cepat. “Melalui inovasi layanan pertanahan, diharapkan masyarakat benar-benar bisa semakin merasakan kehadiran Kementerian ATR/BPN dengan layanan pertanahan yang prima,” ungkapnya.

Baca juga  Pembina IKAWATI Kementerian ATR/BPN Kenalkan Program Kerja dalam Rangka Pengembangan UMKM

“Seperti kita ketahui, Kementerian ATR/BPN memiliki misi yang salah satunya adalah menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia. Misi tersebut dilaksanakan untuk mencapai tujuan menciptakan pelayanan publik dan tata kelola kepemerintahan yang berkualitas dan berdaya saing,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Berkaitan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan beberapa hal, yaitu menetapkan Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/Kepala BPN Tim Penyusunan Renaksi; menetapkan SK Menteri ATR/Kepala BPN tentang Renaksi Pengelolaan Pengaduan; melaksanakan pengisian matriks penilaian mandiri (self assessment) pengelolaan pengaduan; serta menetapkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pengelolaan pengaduan.

Ia juga mengingatkan kepada para perwakilan satuan kerja (satker) yang ikut dalam kegiatan tersebut untuk memaksimalkan program LAPOR! sebagai kanal pengaduan masyarakat. “Dalam hal ini, program LAPOR! dapat dipertahankan dan dimaksimalkan. Saya imbau agar tidak membuat kanal mandiri dalam pengelolaan pengaduan. Fungsi dan wewenang program ini sebaiknya diperkuat agar dapat melayani lebih banyak pengaduan masyarakat,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.

Baca juga  Manfaatkan Platform Digital, Kementerian ATR/BPN Dorong Satker Mengoptimalkan Aset Media Sosial dan Online

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN mengungkapan harapannya dari penyelenggaraan monev ini. “Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menghasilkan output positif. Baik kegiatan atau program yang belum dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan di tahun ini. Sekaligus untuk menindaklanjuti arahan Bapak Menteri agar dilaporkan secara berkala terkait data monitoring jumlah pengaduan yang masuk ke kementerian,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini baik secara daring dan luring, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq; Analis Kebijakan Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rosikin; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (RE/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...