Terkini AgrariaTim Kemendagri Dorong Percepatan Zero Case PMK di Bali

Tim Kemendagri Dorong Percepatan Zero Case PMK di Bali

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali sehingga terwujud zero case. Upaya ini dilakukan dengan memantau langsung penanganan PMK di Buleleng, Bali, Selasa (19/7/2022).

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Edison Siagian mengatakan, Bali merupakan special case karena untuk mendukung persiapan G20. Selain itu, percepatan penanganan ini diperlukan mengingat Bali merupakan destinasi pariwisata dunia. Karena itu, Bali merupakan salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan PMK.

“Pada kunjungan terakhir dengan Menko Marves, Mentan, dan Kepala BNPB pada 8 juli lalu, sudah disampaikan bahwa Bali harus zero case, diharapkan minggu ini sudah bebas PMK,” terang Edison saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kemendagri mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng agar mempercepat distribusi vaksin dan obat-obatan kepada hewan ternak. Selain itu, Pemkab setempat juga perlu terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, BNPB, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) beserta anggotanya, dan TNI/Polri dalam melakukan langkah-langkah penanganan PMK.

Baca juga  Di Jogja, Wawako Erwin Jalin Kerjasama dengan Eksportir Kerajinan Rajut

Dia menjelaskan, Kemendagri telah membentuk tim khusus untuk memantau penanganan PMK di Bali. Tim itu terdiri dari Ditjen Bina Bangda, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum, serta Staf Khusus Bidang Politik dan Media.

Selain Bali, wilayah lain yang menjadi fokus penanganan PMK juga akan dikunjungi seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya kunjungan itu akan dilakukan pada 21 hingga 23 Juli 2022.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, diketahui sebanyak 58 ekor sapi di 8 desa terdampak PMK telah dilakukan pemotongan bersyarat pada 19 Juli. Hingga berita ini diterbitkan, dari total 532 ekor sapi yang terkena PMK di Buleleng sudah dipotong bersyarat sebanyak 323 Ekor. Kemudian sebanyak 3 ekor mati dan 208 ekor lainnya sakit.

Baca juga  Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Pacu Daerah Tingkatkan Realisasi APBD

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Made Sumiarta menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng telah melakukan upaya penanganan PMK. Dirinya juga optimistis Buleleng akan berhasil mencapai zero case dalam waktu dekat

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin, seluruh stakeholder Dinas Pertanian Buleleng telah melakukan komunikasi dan edukasi kepada peternak demi menanggulangi penyebaran PMK,” terang Made yang merupakan Anggota Tim Teknis Satgas Penanganan PMK di Bali.

Made mengatakan, pihaknya bersama aparat dan Satgas PMK telah bernegosiasi dengan peternak sapi terduga PMK mengenai pemotongan bersyarat. Proses negosiasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.

“Kendala di lapangan masih ada yang menolak untuk melakukan pemotongan bersyarat, kecuali ada kompensasi, ini sedang kami siapkan,” ujar Made.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...