Terkini AgrariaBIAN Tahap II, Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Imunisasi

BIAN Tahap II, Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Imunisasi

AGRARIA.TODAY – Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II akan berlangsung pada Agustus 2022 di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Mendukung pelaksanaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan percepatan imunisasi. Berdasarkan data laporan imunisasi rutin Kementerian Kesehatan, terdapat sekitar 1,7 juta anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam acara “Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi” mengatakan, sebagaimana tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 MENKES/1188/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Nasional Bulan Imunisasi Anak Nasional, Kemendagri menitikberatkan keterlibatan Pemda mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“(Pemda) untuk dapat menganggarkan dan mengoordinasikan sejumlah OPD terkait pelaksanaan BIAN sampai pada tingkat desa/kelurahan yang didukung oleh capaian target imunisasi secara berkelanjutan mulai tahun 2022 dan tahun-tahun seterusnya,” kata Mendagri melalui Sekjen di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga  Presiden: Puncak Harlah NU Momentum Eratkan Persaudaraan

Lanjut Mendagri, kebijakan dan strategi pelaksanaan BIAN yang perlu menjadi perhatian Pemda meliputi, pertama, melibatkan kepala desa, ketua RT/RW, guru, kepala sekolah, kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), kader PKK, hingga kader Dasawisma di setiap pelosok negeri. Kedua, melakukan promosi BIAN terintegrasi. Ketiga, menyelenggarakan dan memanfaatkan tempat layanan imunisasi yang sudah tersedia dan membuka pos layanan-layanan baru.

Selanjutnya, keempat, mengoptimalkan pelayanan imunisasi di sekolah/satuan pendidikan. Kelima, melibatkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi, keagamaan, kemasyarakatan serta organisasi atau lembaga yang menangani anak dengan kebutuhan khusus.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan, program layanan kesehatan yang bersifat promotif preventif tengah dikembangkan oleh pemerintah dengan penekanan menjaga masyarakat hidup sehat, bukan mengobati orang sakit. Program layanan tersebut bukan hanya untuk ibu dan anak saja, tapi semua siklus hidup dari bayi, remaja, dewasa, dan lansia. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan memberdayakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Posyandu.

Baca juga  Sambut Ramadan, Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah saat Covid-19 Mewabah

“Kita harus memberdayakan Posyandu. Saya sudah ngomong sama Pak Tito, tahun depan kita akan perluas faskes (fasilitas kesehatan) itu, dari Puskesmas 10 ribu di kecamatan, turun ke Posyandu prima di 85 ribu desa, turun ke 300 ribu Posyandu di dusun atau RT/RW,” terangnya.

Di sisi lain, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap, BIAN tahap II di Pulau Jawa dan Bali dapat menggugah kesadaran orang tua. Pihak orang tua tidak mempersulit apalagi melarang imunisasi demi kesehatan anak dan cucu.

“Kita harus bisa membangun saling sinergi, dengan harapan kita bisa menangani bagi masyarakat kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Sri Sultan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...