Terkini AgrariaSekjen Kemendagri Minta Kerja Sama yang Dibangun Kemendagri Sesuai Renstra dan Berorientasi...

Sekjen Kemendagri Minta Kerja Sama yang Dibangun Kemendagri Sesuai Renstra dan Berorientasi pada Pelayanan Masyarakat

AGRARIA.TODAY – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta agar kerja sama yang dibangun Kemendagri sesuai dengan rencana strategis atau renstra, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada forum Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kerja Sama Dalam Negeri yang berlangsung di Ibis Styles Jakarta Gajah Mada, Kamis (21/7/2022).

“Kita tekankan pada posisi hari ini adalah bagaimana kerja sama ini, satu berdasarkan renstra, kedua mendekati fungsi pemerintahan, fungsi pemerintahan itu ada empat. Pertama pelayanan untuk melahirkan keadilan, banyak kerja sama yang dibuat untuk membangun pelayanan di masyarakat, MoU kita, PKS (Perjanjian Kerja Sama) kita, harus berorientasi pada pelayanan rakyat,” terang Suhajar.

Suhajar menegaskan, kerja sama yang dilakukan Kemendagri hendaknya juga mengacu pada empat fungsi pemerintahan. Keempatnya yakni, fungsi pelayanan untuk melahirkan rasa keadilan, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian, serta fungsi regulasi untuk melahirkan ketertiban.

Baca juga  Staf Ahli Menteri ATR/BPN Yulia Jaya: Pengelolaan Pengaduan Bukan lagi Tugas Tambahan tapi Kewajiban

“Tugas kita dalam kerja sama ini adalah memastikan renstra inline dengan PKS dan MoU yang kita buat, yang kedua memastikan bahwa semuanya untuk mendukung fungsi-fungsi, pemerintahan,” cetusnya.

Secara umum, bentuk kerja sama yang dilaksanakan oleh Kemendagri dikategorikan menjadi dua, yaitu Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN) yang mencakup kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Selain itu, Kerja Sama Luar Negeri (KSLN) yang mencakup kerja sama dengan lembaga pemerintah negara asing ataupun lembaga asing non pemerintah.

Berkenaan dengan hal ini, Suhajar meminta setiap Unit Kerja Eselon I mengevaluasi setiap bentuk kerja sama yang dilakukan, apakah telah sesuai dengan rencana strategis yang telah disusun atau belum.

“Apabila ada kerja sama dan ternyata menjauh dari renstra itu harus dievaluasi, begitu pula kerja sama daerah dengan luar negeri juga harus dievaluasi, jadi komprehensif,” tegasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...