Terkini AgrariaKunjungi KPK, Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Kolaborasi Peran APIP dalam Pencegahan Antikorupsi

Kunjungi KPK, Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Kolaborasi Peran APIP dalam Pencegahan Antikorupsi

AGRARIA.TODAY – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/7/2022).

Kunjungan kerja itu bertujuan menjalin silaturahmi, sekaligus berkolaborasi mendorong peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk menegakkan kompetensi aparatur. Hal itu, terutama dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan dalam negeri dan pemerintah daerah (Pemda).

Adapun rombongan diterima langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat, Direktur Jejaring Pendidikan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, dan Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Sugeng menyampaikan apresiasi kepada KPK atas atensinya menerima usulan kolaborasi guna mengembangkan kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri dan Pemda. Menurutnya, kompetensi merupakan aspek penting yang perlu dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sebagaimana amanat yang tertuang pada Pasal 233 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jajaran perangkat daerah, terutama yang berada di bawah kepala perangkat daerah dan pejabat pengawas, harus memenuhi kompetensi pemerintahan.

Baca juga  Ponsel lipat Huawei Mate X resmi beredar, berapa harganya?

Sugeng menambahkan, jenis pengembangan kompetensi tersebut dapat dipenuhi melalui sejumlah kegiatan sebagaimana diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan. Hal ini seperti melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), pembimbingan, pendampingan, pemagangan, seminar, kursus, pendalaman tugas, serta kompetensi lainnya.

“Dalam melaksanakan kompetensi pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan ke dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, maka BPSDM Kemendagri memiliki tiga kewenangan yaitu melakukan standardisasi, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi. Dan untuk membantu tugas dan fungsi dimaksud kami juga dibantu oleh empat Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia yang terdapat di Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar,” ujar Sugeng.

Dirinya berharap, pertemuan itu dapat menghasilkan kolaborasi guna memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi pemerintahan. Hal ini terutama kompetensi yang menyasar pada aspek etika pemerintahan untuk melakukan pencegahan antikorupsi. Dengan demikian, upaya ini dapat memberikan manfaat bagi aparatur pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan daerah.

Baca juga  Menkominfo ajak masyarakat beli ponsel resmi

Dalam kesempatan yang sama, Pahala menyambut baik usulan dan masukan dari BPSDM Kemendagri. Dirinya berharap, hasil dari pertemuan itu dapat diimplementasikan melalui mekanisme kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan tugas dan fungsi pihak-pihak terkait.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...