Terkini AgrariaMenteri ATR/Kepala BPN Tindak Tegas Oknum yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Menteri ATR/Kepala BPN Tindak Tegas Oknum yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan

AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan oknum pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cimahi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menteri ATR/Kepala BPN dengan tegas mengatakan, telah menindaklanjuti kabar tersebut melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.

“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), maka saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” terang Hadi Tjahjanto saat ditemui awak media usai menunaikan ibadah salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (08/07/2022).

Menteri ATR/Kepala BPN lebih lanjut menjelaskan setiap kunjungannya ke daerah, ia selalu mewanti-wanti untuk tidak melakukan pungli. Ia juga menuturkan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN: Jadikan Penyelesaian Huntap Sebagai Pintu Masuk Pembangunan Palu dan Sulteng

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN yaitu dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli. Ia terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, sekaligus memastikan tidak terjadinya praktik pungli.

“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Tapi sekali lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional maka tidak segan-segan saya pecat,” tegas Hadi Tjahjanto.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, dan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/FM/RA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...