Terkini AgrariaMelalui Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN

Melalui Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN

AGRARIA.TODAY – Dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak berjalan sendiri. Banyak pihak terlibat, di antaranya Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pemerintah daerah, perangkat desa, dan tentunya masyarakat.

Hasil dari kerja bersama tersebut dapat terlihat salah satunya pada kegiatan Sosialisasi PSN Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan di Hotel Grand Banana Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (06/07/2022). Pada kesempatan ini, diserahkan sertipikat tanah hasil dari program PTSL kepada 10 orang perwakilan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

“Saya harap pemerintah daerah, perangkat desa, hingga masyarakat harus saling bekerja sama dan bahu-membahu dalam mendukung kegiatan penyertipikatan tanah ini,” ujar Cornelis, Anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Kepada masyarakat penerima sertipikat yang hadir, Cornelis berpesan agar masyarakat dapat menjaga sertipikat tanah yang kini resmi menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya. “Bapak/Ibu sekalian sekarang yang telah mendapatkan sertipikat tanah, tolong disimpan dan dijaga baik-baik, lebih baik jangan diagunkan dan dijual dahulu. Boleh diagunkan tapi jangan semuanya, harus ada perencanaan yang matang,” tutur Cornelis.

Baca juga  Dharma Wanita Persatuan Kota Payakumbuh Ikuti Webinar Merdeka Belajar

Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi II DPR RI saat ini mendorong dan mengawasi keberhasilan PSN PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar. “Komisi II DPR RI turut membantu kelancaran dan memberi dukungan ke Kementerian ATR/BPN maupun kepada masyarakat dalam kegiatan penyertipikatan tanah. Diperlukan berbagai usulan dari masyarakat sebagai peningkatan pelayanan penyertipikatan Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Senada dengan Anggota Komisi II DPR RI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Ery Suwondo berpesan agar masyarakat dapat memelihara, mengusahakan, serta mengelola manfaat dari tanah yang dimiliki. Di samping itu, Ery Suwondo berharap masyarakat dapat menjaga tanahnya, agar dapat terhindar dari konflik pertanahan di kemudian hari. “Jika tidak dijaga maka akan rawan terjadinya sengketa tanah. Sertipikat tanah ini adalah dokumen negara yang sangat berharga, sehingga harus disimpan dan dijaga dengan baik,” ucap Ery Suwondo.

Mewakili Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Indra Gunawan menambahkan, sertipikasi tanah dapat mengurangi konflik dan sengketa pertanahan. “Kejahatan pertanahan serta sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, salah satunya disebabkan karena tidak terpenuhinya hak dan kewajiban para pemegang hak. Harapannya dengan adanya Program Strategis Nasional (PTSL dan Redistribusi Tanah, red) tidak ada lagi sengketa,” imbuhnya.

Baca juga  DKI Jakarta borong emas pada cabor renang POMNAS 2019

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan berharap dengan diserahkannya sertipikat tanah kepada masyarakatnya, perekonomian masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dapat lebih meningkat. “Sertipikat tanah yang dipegang Bapak/Ibu sekalian diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, digunakan untuk keperluan ekonomi. Semoga dengan diadakannya momentum penyerahan sertipikat ini, Kabupaten Kapuas Hulu semakin maju dan produktif ke depannya,” sebut Fransiskus Diaan.

Pada kesempatan tersebut selain penyerahan 10 sertipikat PTSL, turut diserahkan sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) kepada pemerintah daerah setempat. Kemudian, rangkaian kegiatan ini ditutup dengan peluncuran Layanan Pertanahan Perbatasan (PANTAS). Adapun tujuan dari layanan tersebut, yakni agar dapat mengakomodir masyarakat yang berkedudukan jauh dari ibu kota kabupaten dalam mendaftarkan tanahnya.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain dan jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. (AM/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...