Terkini AgrariaPTSL Memajukan Desa dan Memberi Dampak pada Ketahanan Ekonomi

PTSL Memajukan Desa dan Memberi Dampak pada Ketahanan Ekonomi

AGRARIA.TODAY – Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus menyentuh tiap lapisan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya dan juga memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Sehingga, diharapkan dapat tercipta peningkatan ekonomi, bagi individu masyarakat itu sendiri maupun daerahnya.

“PTSL memang harus diikuti oleh setiap masyarakat,” ujar Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rahmat Muhajirin pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis yang berlangsung di Aston Hotel Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (02/07/2022).

Rahmat Muhajirin menjelaskan, proses sistem kerja PTSL berawal dari pemetaan dari masing-masing kelurahan. Ketika masing-masing kelurahan telah terpetakan, diharapkan terbentuk kecamatan lengkap bahkan kota atau kabupaten lengkap dalam hal pemetaan tanah. “Ini yang memang ingin kita bentuk. Banyak kementerian/lembaga (K/L) yang fokus pada program-program di desa, salah satunya PTSL. Ya tujuannya agar desa semakin maju dan memberi dampak pada ketahanan ekonomi,” terangnya.

Baca juga  Mendagri Minta Peserta Pemilu Lakukan Kampanye Bermartabat

Dalam kegiatan ini, Rahmat Muhajirin juga mengimbau kepada para kepala desa dan perwakilan masyarakat yang hadir, untuk turut serta menyosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program PTSL. “Tolong Bapak/Ibu setelah pulang mohon untuk kegiatan ini disosialisasikan agar masyarakat mau ikut program PTSL. Supaya pada tahun 2023 semua tanah di Indonesia ada peta bidangnya, pada tahun 2025 sudah terdaftar PTSL,” imbaunya.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penataan Agraria, Awaludin mengemukakan bahwa persoalan tanah tak hanya menyangkut pada pendaftaran tanah atau penataan aset, namun juga pemanfaatan tanah atau penataan akses. “Tujuan Reforma Agraria adalah dengan memberikan kepastian hak, yang akan memberikan kesejahteraan kepada penerima hak tersebut. Kita juga memberikan pembinaan bagaimana penggunaan Sertipikat Hak atas Tanah ini,” imbuh Awaludin.

Turut hadir secara langsung pada kegiatan ini, Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi yang sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi program strategis ini. “Kita mendorong terkait persoalan pertanahan di Kabupaten Sidoarjo untuk penyelesaiannya. Selain itu, kita juga mendorong PTSL kurang lebih 14.000 bidang tanah untuk kita kebut. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini masalah-masalah terkait legalitas tanah bisa selesai,” pungkasnya.

Baca juga  Selamat Datang, Bapak Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN

Dalam kegiatan sosialisasi, turut berlangsung pembagian Sertipikat Hak atas Tanah kepada 10 penerima sertipikat. Penyerahan diberikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Muhajirin; Sesditjen Penataan Agraria, Awaludin; Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi; Kepala Kantah Kabupaten Sidoarjo, Yannis Harryzon Dethan; Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Jawa Timur, Ganang Anindito; serta Kepala Bagian Pemberitaan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan. (AR/YD)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...