Terkini AgrariaOptimalisasi Pembangunan IKN Beserta Wilayah Penyangga Melalui Reforma Agraria

Optimalisasi Pembangunan IKN Beserta Wilayah Penyangga Melalui Reforma Agraria

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat mandat untuk menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria. Sementara itu, salah satu dari tiga prioritas Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto adalah mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Sulawesi Barat, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa kedua fokus kerja tersebut memiliki keselarasan. “Tema yang diusung pada Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Sulawesi Barat adalah Kebijakan Reforma Agraria untuk kesejahteraan masyarakat mendukung Kawasan Inti dan Penyangga IKN, ini sangat penting dan relevan. Penting karena, Reforma Agraria adalah salah satu PSN yang harus kita pastikan berjalan baik. Dan relevan karena, kita ketahui bahwa telah terbit Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang perlu kita dukung bersama,” jelas Hadi Tjahjanto dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (29/06/2022) tersebut.

Baca juga  Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog

Menurutnya, dengan Reforma Agraria baik di Kawasan Inti, maupun Kawasan Penyangga IKN dapat menghasilkan penataan aset dan penataan akses, sehingga perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut bisa teroptimalkan. “Oleh karena itu para Gubernur sebagai Ketua GTRA di seluruh Indonesia wajib mendukung dan menyukseskan pembangunan Kawasan Inti dan Penyangga IKN, karena adanya keselarasan antara Reforma Agraria dan pembentukan IKN,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Terkhusus wilayah Sulawesi Barat dan daerah-daerah lain yang berbatasan langsung dengan IKN, Hadi Tjahjanto memaparkan bahwa nantinya terdapat potensi berupa pemenuhan kebutuhan pokok dengan perpindahan penduduk yang terjadi. “Dengan proyeksi perpindahan penduduk yang masif ke wilayah IKN, maka terdapat kebutuhan-kebutuhan pokok yang tentunya butuh dukungan dari provinsi penyangga. Saya berharap bisa bekerja sama dengan kepala daerah untuk menyusun tata ruang yang mengantisipasi seluruh kebutuhan ini,” terangnya.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau mengungkapkan, hasil dari Reforma Agraria nantinya dapat diarahkan untuk mendukung IKN. “Sebagai Kawasan Penyangga, Sulawesi Barat berjarak 4 jam melalui Selat Makassar. Artinya, pada tahap pembangunan IKN ini kita bisa menyuplai kegiatan tertentu yang bisa memakmurkan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga  Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A. 2020

Pada kesempatan yang sama, penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah provinsi (Pemprov) kepada Kementerian ATR/BPN dalam rangka menyukseskan pembangunan Kawasan Inti dan Penyangga IKN. “Pemprov Sulbar akan membantu tugas-tugas Pak Menteri yang ditugaskan Bapak Presiden untuk memberi dukungan terhadap pembangunan IKN,” ucapnya.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Gubernur dan juga Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi yang ada di Pulau Sulawesi dan Kalimantan, baik secara luring maupun daring. (JM/RZ/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...