Terkini AgrariaMendagri Jelaskan Spirit Otonomi Daerah pada AKS TNI AD 2022

Mendagri Jelaskan Spirit Otonomi Daerah pada AKS TNI AD 2022

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menguraikan spirit otonomi daerah pada kegiatan Apel Komandan Satuan (AKS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Terpusat Tahun Anggaran 2022. Pada kesempatan itu, Mendagri memberikan ceramah yang berjudul “Penggunaan Kebijakan Otonomi Daerah dalam Menghadapi Tahun Politik” secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (23/6/2022).

Mendagri menegaskan, spirit otonomi daerah adalah memberikan sebagian kewenangan kepada daerah agar bisa berkreasi dan mengembangkan potensi yang ada di daerahnya masing-masing untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mendagri menyampaikan tujuan tersebut belum tercapai terutama di tingkat kabupaten/kota karena masih banyak yang bergantung dari transfer pemerintah pusat.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Ini salah satu mohon dukungan dari rekan-rekan TNI, karena rekan-rekan TNI adalah rekan-rekan Dandim, Pangdam, Danrem adalah pimpinan atau bagian dari Forkopimda, teritorial, kepala Forkopimda-nya adalah kepala daerah. Ya kita melihat bahwa perlu ada dukungan, perlu ada dukungan daerah-daerah ini agar mereka memiliki kemampuan kreasi inovasi untuk membangun,” katanya.

Baca juga  Doni Monardo: Tingkat Kedisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan 3M Menurun

Mendagri menambahkan, tujuan dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal. Mendagri mengkategorikan ada tiga kelompok daerah dilihat dari kemampuan fiskalnya. Pertama, daerah dengan kapasitas fiskal kuat yang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi daripada transfer dari pusat. Kedua, daerah dengan kapasitas fiskal sedang, ditandai dengan proporsi PAD yang imbang dengan transfer dari pusat. Ketiga, kapasitas fiskal rendah, yang ditandai dengan PAD yang lebih rendah daripada transfer dari pusat.

“Jadi kalau transfer pemerintah pusat lambat atau ada kapasitas fiskal di tingkat APBN pendapatan kita tidak sesuai target misalnya, dan harus dilakukan rasionalisasi dikurangi baik kementerian/lembaga ataupun daerah-daerah. Daerah-daerah ini akan berdampak programnya tidak akan jalan,” terangnya.

Mendagri menjabarkan fakta, saat ini di tingkat kabupaten/kota baru 6 kabupaten/kota yang tergolong memiliki kapasitas fiskal kuat dan 19 kabupaten/kota hampir setara jumlahnya antara PAD dengan transfer dari pusat. Sedangkan 477 kabupaten/kota lainnya masih bergantung dari transfer pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Mendagri mengimbau dengan adanya spirit otonomi daerah bisa membuat daerah lebih berkreasi dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Baca juga  Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Perkuat Kesiapan Pemda Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana

“Mohon betul peran daripada teman-teman kepala satuan di wilayah teritorial itu betul-betul bisa mendampingi dan memberikan (leadership), tanpa bermaksud mengintervensi kewenangan kepala daerah, dan dia harus dibangkitkan dimotivasi didorong agar mereka bisa melaksanakan tugasnya untuk berkreasi,” tandas Mendagri.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...