Terkini AgrariaFraksi Amanat Kebangkitan Nasional Minta Pemko Kaji Ulang TPA Regional

Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Minta Pemko Kaji Ulang TPA Regional

PAYAKUMBUH | AgraRIa.today — Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional menyampaikan pemandangan umum atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (27/5).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus serta dihadiri oleh anggota DPRD dan Sekwan Yon Refli. Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekda Rida Ananda bersama Pejabat di Lingkungan Pemko Payakumbuh.

Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Zainir menyampaikan setelah menyimak Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dimana Pemerintah Kota Payakumbuh telah berusaha melaporkan dan merealisasikan APBD tahun anggaran 2021 secara real, baik realisasi dari Pendapatan maupun realisasi dari sisi belanja.

“Bahkan berkat kerja keras Pemko Payakumbuh terhadap pelaporan tersebut telah mendapatkan hasil terbaik, yaitu dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK perwakilan Sumbar, bahkan hal ini telah didapat oleh Pemko Payakumbuh selama 8 kali secara berturut-turut Hasil positif seperti ini tiada salah kiranya kita hargai dengan setinggi-tingginya, dengan harapan kiranya dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh Pimpinan daerah Kota Payakumbuh di masa yang akan datang,” kata Zainir.

Baca juga  Jubir Pemerintah: Masyarakat Yang Bisa Divaksin, Harus Siap

Di sisi lain, kata Zainir, di balik kesuksesan yang telah disampaikan tersebut, ternyata masih ada hal yang belum tercapai, ibarat pepatah orang pandai, tiada gading yang tak retak, tiada satupun makhluk yang sempurna, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional cukup mengapresiasi terhadap capaian kinerja Pemko Payakumbuh terhadap realisasi program kerja yang telah kita rencanakan bersama, meskipun masih dalam suasana kecemasan dimasa Covid 19, namun masih tetap dapat melaksanakan amanah sesuai dengan kemampuan Pemko Payakumbuh.

“Akan tetapi kami perlu selalu mengingatkan, agar tetap berhati-hati dalam menjalankan dan membelanjakan anggaran daerah ini, karena sudah sangat banyak pimpinan daerah yang menjadi OTT karena menyelewengkan kemudahan yang diberikan pemerintah pusat terhadap penggunaan uang di masa pandemi Covid 19 ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Zainir merasa hal ini perlu diingatkan karena Pemko Payakumbuh mengakui bahwa salah satu yang mesti harus ditingkatkan di masa yang akan datang adalah Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, apalagi tahun ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022 dan tahun terakhir masa bakti Walikota dan Wakil Walikota periode 2017-2022.

Baca juga  Penurunan Jumlah Kasus Baru dan Turunnya Angka Kematian Mingguan Adalah Perkembangan Baik

“Kami berharap kiranya Pemko Payakumbuh benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mencapai semua target perencanaan pembangunan, supaya masyarakat Payakumbuh betul-betul mendapatkan kenangan manis dari hasil pembangunan, yang bisa dikenang sepanjang masa, bisa diingat setiap hari dan bisa dinikmati setiap saat oleh masyarakat kota Payakumbuh,” harapnya.

Di sisi lain, Zainir juga menyampaikan aspirasi masyarakat, pertama terkait Tempat Pembuangan Sampah regional yang berada di Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, bahwa aspirasi yang pihaknya terima dari masyarakat, pembuangan sampah itu saat ini tidak lagi termanfaatkan sesuai dengan rencana, bahkan telah mengganggu lingkungan masyarakat.

“Oleh karena itu kami berharap informasi yang jelas tentang fungsi dan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut dan mengusulkan untuk dikaji ulang serta bila tidak lagi dapat dimanfaatkan kiranya bisa dipindahkan atau dinonaktifkan penggunaannya, agar masyarakat sekitar kembali dapat menikmati lingkungannya yang bersih dan tidak terganggu oleh sampah,” pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...