Terkini AgrariaKompak: Wamenkumham dan Dirjen Bahtiar Bahas RUU DOB Papua

Kompak: Wamenkumham dan Dirjen Bahtiar Bahas RUU DOB Papua

AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej bersama Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar melakukan rapat Pembahasaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Kedunya, hadir secara langsung untuk mewakili Pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/6/2022).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, dan dihadiri Wakil ketua Komisi II, Ketua Komite I DPD RI, Perwakilan dari Pejabat Bappenas dan Perwakilan Kemenkeu, serta anggota Komisi II yang hadir secara langsung maupun mengikuti rapat secara virtual.

Diketahui, usulan RUU DOB Papua merupakan inisiatif DPR RI. Menyikapi hal ini, Pemerintah menyambut baik usulan ini hingga usulan ini dibahas lebih lanjut.

Baca juga  Gempa Selatan Malang M 6,1 Berdekatan Pusat Gempa Merusak Jawa Timur Masa Lalu

“Pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI tersebut,” kata Bahtiar.

Rapat pembahasan RUU DOB Papua diawali dengan membahas RUU DOB Papua Selatan, dimana terdapat 40 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan tetap, 15 DIM Perlu pembahasan Secara redaksional, 29 DIM setuju dengan perubahan substansi, 30 DIM dihapus dan 37 DIM menjadi usulan baru.

Tak hanya itu, dalam pembahasan DIM terkait Pemilihan Umum diatur di dalam aturan peralihan dengan rumusan “Pengisian jumlah kursi DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan penetapan dapil pada pemilu 2024” dikarenakan pembentukan DOB Papua.

“Prinsip utama pembentukan DOB di Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP),” ujar Bahtiar

Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga  Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pendaftaran Tanah

Setelah Rapat Dengar Pendapat pembahasan 3 RUU DOB Papua bersama Pemerintah tersebut, Komisi II DPR RI juga melanjutkan RDP bersama Gubernur Papua yang akan diwakilkan Sekda Provinsi Papua, Asisten 1 Provinsi Papua dan Asisten 2 Provinsi Papua, Pimpinan MRP dan juga Pimpinan DPRP pada Rabu pukul 19.00 Wib (23/6/2022).

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...