Terkini AgrariaSepakati 5 RUU Provinsi untuk Dibawa ke Tahap Selanjutnya, Pemerintah Apresiasi Berbagai...

Sepakati 5 RUU Provinsi untuk Dibawa ke Tahap Selanjutnya, Pemerintah Apresiasi Berbagai Pihak

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak atas disepakatinya 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibawa ke tahapan lebih lanjut. Adapun 5 RUU tersebut, yakni tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mendagri menyampaikan terima kasih kepada para pihak, yakni jajaran anggota Komisi II DPR RI, kelompok fraksi (Poksi), panitia kerja (Panja), Tim Perumus, Tim Sinkronisasi, serta Pimpinan Komite I DPD RI atas dedikasinya sehingga dapat menyepakati 5 RUU tersebut. Selanjutnya, kesepakatan tersebut bakal diajukan untuk ditindaklanjuti pada Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna.

“Dengan disepakatinya 5 RUU Provinsi tersebut, mengambil pengalaman dari proses 7 RUU Provinsi sebelumnya, pemerintah percaya bahwa inisiatif yang telah diambil oleh DPR RI akan dapat memperkuat otonomi daerah kita ke depannya,” ujar Mendagri dalam Rapat Kerja (Raker) Tingkat I Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI bersama Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, serta Menteri Hukum dan HAM yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Baca juga  Dua koperasi Mukomuko dapat bantuan KKP

Menurut Mendagri, upaya itu dapat memperkuat landasan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tentunya hal tersebut juga berdampak pada penyusunan turunan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda).

Mendagri menilai, proses tersebut sangat monumental, sebab dapat memberi kepastian hukum bagi provinsi-provinsi di masa yang akan datang. Karena itu, Mendagri kembali menegaskan dukungan pemerintah atas disepakatinya 5 RUU tersebut.

“Sikap pemerintah, sekali lagi, setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat II,” tandas Mendagri.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...