Terkini AgrariaPPSDM Kemendagri Bukittinggi Gelar Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah

PPSDM Kemendagri Bukittinggi Gelar Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah

AGRARIA.TODAY – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bukittingi menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda tersebut berlangsung di Kampus PPSDM Bukittinggi, Senin (20/6/2022).

Hadir secara virtual pada acara tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono yang menyampaikan sejumlah arahan kepada peserta. Arahan itu utamanya terkait peningkatan kemampuan untuk mengelola barang milik daerah.

Sugeng mengungkapkan, pengelolaan barang milik daerah tidak terlepas dari tujuan otonomi daerah. Menurutnya, guna mewujudkan otonomi daerah, pemerintah daerah (Pemda) harus memiliki kapasitas fiskal yang memadai. Salah satu upaya meningkatkan hal tersebut yakni melalui optimalisasi barang milik daerah.

Sugeng menambahkan, dalam mengelola barang milik daerah Pemda harus memastikan langkah tersebut tidak hanya sebatas menjadi output, melainkan juga outcome. Dirinya berharap, para peserta tidak hanya mampu memahami teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban barang milik daerah, tetapi juga dapat memahami aset Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga  Sultra Tuan Rumah HPS 2019, Kementan Siapkan Kakao dan Sagu Jadi Komoditas Andalan

“(Pemahaman itu terutama berkaitan dengan) bagaimana memutasikan aset, bagaimana hubungan antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah yang lain, bagaimana hubungan perangkat daerah dengan pemerintah daerah, bagaimana hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan bagaimana korelasi kepala daerah dengan DPRD,” terang Sugeng.

Adapun diklat ini akan berlangsung hingga 25 Juni mendatang. Usai acara tersebut, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kemampuan untuk mengelola barang milik daerah.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...