Terkini AgrariaGelar Sosialisasi Pertashop di Sumbar, Dirjen Bina Pemdes Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda

Gelar Sosialisasi Pertashop di Sumbar, Dirjen Bina Pemdes Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar Sosialisasi Pertashop di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (10/6/2022).

Dalam sosialisasi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam program Pertashop.

Yusharto mengungkapkan, diperlukan komitmen yang kuat dari Pemda melalui dinas terkait agar dapat memberikan pelayanan terbaiknya guna mendukung percepatan perizinan yang diperlukan. Hal ini utamanya untuk pelaksanaan program kerja sama Pertashop di desa.

“Pemerintah daerah agar mempedomani ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam menerapkan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah,” ungkap Yusharto.

Yusharto menambahkan, di tingkat provinsi, peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui bidang yang menangani kerja sama desa, dapat melakukan fasilitasi kepada DPMD kabupaten dalam memperoleh informasi program Pertashop.

“Melakukan fasilitasi pembinaan kerja sama desa kepada DPMD kabupaten dan membantu memberikan kemudahan pelayanan teknis dalam program Pertashop,” tambahnya.

Baca juga  Kesadaran Bersama Menyikapi Penyebaran COVID – 19

Sementara di tingkat kabupaten, DPMD dapat melakukan pembinaan pelaksanaan kegiatan kerja sama desa dalam program Pertashop. Hal itu dapat dilakukan dengan mengoptimalkan kemitraan antarpihak yang terlibat di daerah dalam pengembangan program Pertashop.

DPMD, kata Yusharto, juga berperan memberikan dukungan pendataan kerja sama desa dalam program Pertashop serta memberikan konsultasi terkait kerja sama desa dalam program Pertashop kepada pemerintah desa.

Sementara untuk tugas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten, dapat memberikan pelayanan administrasi, fasilitasi, hingga menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Menerbitkan PBG setelah calon mitra Pertashop membayar retribusi daerah (sesuai Peraturan Daerah masing-masing). Dalam hal pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Yusharto.

Yusharto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gubernur Sumatera Barat dan jajarannya yang mendukung penuh program Pertashop.

Yusharto mengatakan, program Pertashop merupakan salah satu program penting untuk mendukung perkembangan ekonomi dan kemandirian desa dalam mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca juga  Istana Berbatik di Mata Para Duta Besar Negara Sahabat

Yusharto mengatakan, pihaknya sangat mendukung para pengusaha yang telah membuka usaha Pertashop secara mandiri. Diharapkan langkah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat umum, tapi juga memberikan keuntungan usaha bagi desa.

Menurut Yusharto, program Pertashop merupakan suatu objek bisnis yang dapat memberikan keuntungan bagi desa. Dalam hal ini, Pertashop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani pelayanan konsumen BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya. Usaha ini mengutamakan lokasi pelayanan di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

“Perkembangan sebaran Pertashop sampai dengan tanggal 21 Mei 2022 sejumlah 5.194 outlet. Sepanjang tahun 2022 sudah beroperasi sebanyak 1.126 outlet di mana terdapat perkembangan sekitar 11,2 persen dari tahun 2021,” tandas Yusharto.

Adapun untuk jumlah Pertashop di Sumbar terdapat 329 outlet, di mana 34 outlet dalam proses pendirian, dan 12 outlet akan beroperasi di bulan Juni.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...