Terkini AgrariaPerkuat pelaksanaan RA, Kementerian ATR BPN Selenggarakan Diklat

Perkuat pelaksanaan RA, Kementerian ATR BPN Selenggarakan Diklat

Cikeas – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Agararia dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Reforma Agraria serta Pendidikan dan Pelatihan Pengukuran Pemetaan di Gedung Pusdiklat Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Jawa Barat, Senin (26/11).

Dr. H. S. Muhammad Ikhsan S.H., M.Si., M.H., selaku Direktur Jenderal Penataan Agraria menjelaskan bahwa Reforma Agraria memang sudah ada sejak lama.

“Reforma Agraria kita kenal sudah lama tetapi penetapannya oleh Pemerintah baru pada tanggal 24 September 2018 yang lalu dengan ditandatanganinya Perpres No. 86 Tahun 2018 oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Muhammad Ikhsan saat memberikan sambutan pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Reforma Agraria.

Mengingat hal tersebut, lanjut Muhammad Ikhsan, Reforma Agraria menjadi Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan terutama bagi Kementerian ATR/BPN dan sekaligus menjadi dasar atas terlaksananya pelatihan dan pendidikan Reforma Agraria guna untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan para petugas ataupun pelaksana Reforma Agraria.

Baca juga  KPK identifikasi suap kasus Garuda Indonesia mencapai Rp100 miliar

Muhammad Ikhsan menambahkan serta mengingatkan kepada para peserta pendidikan dan pelatihan yang merupakan petugas maupun pelaksana Reforma Agraria bahwa Reforma Agraria adalah milik Bangsa Indonesia, dengan demikian diharapkan agar dapat bekerja atas nama Bangsa Indonesia.

“Untuk memudahkan kita mengingat Reforma Agraria jangan berpikir bahwa Reforma Agraria adalah milik saya, Reforma Agraria adalah milik Bangsa Indonesia,” ujar Muhammad Ikhsan.

Turut hadir Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Ir. Virgo Eresta Jaya, M.Eng.Sc beserta jajarannya.

Pendidikan dan Pelatihan Reforma Agraria ini akan diadakan selama 13 hari dan diikuti sebanyak 60 peserta dari Kementerian ATR/BPN yang bertugas di bidang Seksi Penataan Pertanahan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...