Terkini AgrariaDirjen Bina Keuda Sampaikan Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

Dirjen Bina Keuda Sampaikan Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

AGRARIA.TODAY – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menguraikan strategi penguatan kemandirian fiskal daerah. Hal ini disampaikan Fatoni saat memberikan sambutan pada seminar bertajuk “Strategi Menguatkan Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah” yang berlangsung di Dayang Sumbi Convention Hall, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2022). Seminar tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Jawa Barat yang bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Subang.

Gelaran tersebut berlangsung secara daring dan luring, serta dapat diikuti melalui channel Youtube Pemerintah Kabupaten Subang. Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Subang, sekretaris daerah, asisten, Direktur atau Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pejabat eselon III dan eselon IV di jajaran Pemkab Subang.

Fatoni mengatakan, sejatinya Kabupaten Subang mempunyai potensi yang besar. Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten tersebut baru berjumlah sekitar 20 persen saja. Karena itu, Fatoni mendorong agar Pemkab Subang dapat memanfaatkan potensi yang ada dengan baik.

Baca juga  Tiga opsi untuk pemerintah tangani WNI simpatisan ISIS

“Subang punya potensi, lokasinya strategis, ada berbagai infrastruktur yang sudah dibangun. Ini potensi yang luar biasa yang harus dimanfaatkan,” terang Fatoni.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, sumber peningkatan PAD dapat berasal dari upaya pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola dengan baik sumber daya yang ada. Hal ini, meliputi potensi serta keunggulan yang terdapat di daerah tersebut.

Fatoni melanjutkan, peningkatan PAD lainnya dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah. Kemudian, dapat pula dengan memaksimalkan kiprah BUMD. Pengelolaan BUMD, kata Fatoni, harus dilakukan dengan baik agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi berarti memperluas pajak daerah dan retribusi daerah yang belum dipungut. Dan intensifikasi berarti mengoptimalkan yang sudah dipungut,” jelas Fatoni.

Dirinya menegaskan, dalam mengelola pemerintahan, besarnya anggaran bukanlah hal yang utama. Melainkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Pemda. Pasalnya, SDM menjadi faktor kunci suksesnya pengelolaan pemerintahan oleh Pemda.

Baca juga  Menkop dan UKM: IWAPI miliki potensi tingkatkan ekonomi nasional

“Membuat Perda (Peraturan Daerah) itu perlu anggaran ratusan. Tapi kalau tidak ada anggaran, Perda juga bisa kok dikerjakan. Tidak perlu uang banyak. Bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi atau pihak lain dan dibahas dalam pertemuan-pertemuan,” beber Fatoni.

Karena itu, di akhir sambutannya, Fatoni kembali mendorong Pemkab Subang untuk berkreasi guna meningkatkan PAD. Dirinya berpesan agar Kabupaten Subang betul-betul dapat memanfaatkan berbagai potensi yang ada di daerah itu dengan baik.

“Kata kunci peningkatan kemandirian fiskal adalah memanfaatkan seluruh potensi yang ada, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Tingkatkan kapasitas SDM, lakukan inovasi dan kreatif,” tandas Fatoni.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...