Terkini AgrariaKemendagri Apresiasi Daerah atas Torehan WTP dengan Menggunakan SIPD Secara Penuh

Kemendagri Apresiasi Daerah atas Torehan WTP dengan Menggunakan SIPD Secara Penuh

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021, diketahui terdapat pemda yang menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) lantas mendapatkan opini tersebut.

Hasil tersebut diketahui saat berlangsungnya agenda Rapat Finalisasi Proses Bisnis SIPD yang digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, Senin (23/5/2022). Gelaran tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, serta diikuti Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Nyoto Suwignyo.

Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari KemenPAN-RB, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Pemkab Raja Ampat, serta Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Suhajar berharap pemda dapat mulai beradaptasi pada perubahan proses bisnis melalui SIPD. Hal ini untuk mendukung proses pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran daerah, sampai dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

“Perubahan ini harus kita sambut. Jika tertinggal kita akan tergilas,” tegas Suhajar saat membuka acara tersebut.

Baca juga  Mendagri Optimis Pilkada di Kaltara Sukses, Sekaligus Ajang Adu Gagasan Para Kontestan Tangani Covid-19 dan Dampak Sosial Ekonominya

Suhajar menambahkan, pada akhirnya semua pemda nantinya bakal menggunakan SIPD. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara manual.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Fatoni menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021, terdapat daerah yang menorehkan Opini WTP. Beberapa daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Raja Ampat. Hal tersebut, kata Fatoni, telah memberikan bukti bahwa melalui penggunaan SIPD secara penuh tanpa aplikasi pendamping, pemda dapat meraih Opini WTP dari BPK.

Fatoni menambahkan, dengan penerapan SIPD, daerah dapat melakukan penghematan anggaran. Sebab, SIPD memungkinkan adanya integrasi sejak proses perencanaan hingga aspek lainnya.

“SIPD menggabungkan proses planning, budgeting, monev, dan reporting menjadi satu siklus yang terintegrasi. Jadi tidak perlu anggaran pengembangan sistem (dalam APBD) jika sudah pakai SIPD, (pemda) tinggal pakai saja,” ujar Fatoni.

Fatoni menambahkan, pihaknya telah memberikan apresiasi penuh kepada daerah yang memperoleh WTP dengan menggunakan SIPD secara menyeluruh. Dirinya juga mengajak daerah lain agar turut serta dalam mendorong penerapan SIPD.

“Sudah banyak bukti. Transformasi ini perlu kita sambut. SIPD harus dipakai secara konsisten. Jika mengalami kendala, banyak sarana dalam melakukan konsultasi SIPD,” terang Fatoni.

Baca juga  Kemendagri Turut Berduka Cita, Musibah Jatuhnya Lion Air JT 610

Di lain sisi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim menyampaikan, keberadaan SIPD di Raja Ampat mendapatkan sambutan dan apresiasi positif. Dirinya mengatakan, dengan SIPD pihaknya dapat lebih efektif dalam mengelola anggaran untuk pengelolaan keuangan daerah.

“Dulu kami mengeluarkan uang begitu banyak pada pengembang-pengembang untuk mengembangkan aplikasi (pengelolaan keuangan daerah). Alhamdulillah, kami hari Jumat lalu pemeriksaan keuangan selesai. Dan kami mendapat opini WTP dari SIPD murni. Ini (opini) WTP kami yang kedelapan,” ungkap Yusuf.

Selaras dengan Yusuf, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muara Enim Juli Jumatan Nuri mengatakan, melalui SIPD pihaknya bisa memantau proses perencanaan dan keuangan secara transparan. Dirinya menjelaskan, penerapan SIPD terus dioptimalkan, utamanya dengan pendampingan dari Kemendagri.

Awalnya, kata Juli, Pemkab Muara Enim merupakan daerah yang terpuruk. Namun, setelah perwakilan dari Kemendagri melakukan pembinaan dengan mendorong penerapan SIPD, daerah tersebut kemudian berbenah. Hasilnya, upaya kolaboratif yang dilakukan penuh komitmen tersebut menuai capaian positif.

“Pada hari Rabu, kami mendapatkan informasi bahwa Muara Enim meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...