Terkini AgrariaCerita Warga Lima Puluh Kota Terhindar dari Pencatutan Tanah dengan Sertipikat Tanah

Cerita Warga Lima Puluh Kota Terhindar dari Pencatutan Tanah dengan Sertipikat Tanah

AGRARIA.TODAY – Jumlah warga yang merasakan manfaat dari sertipikat tanah kian hari kian bertambah. Fungsi sertipikat tanah dalam memberi kepastian hukum hingga manfaat ekonomi memang langsung dirasakan warga setelah sertipikat diserahterimakan.

Kali ini cerita datang dari seorang dosen bernama Muflihayati (54) yang berdomisili di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Muflihayati mengaku sangat bahagia karena tanah yang diwariskan oleh orang tuanya berhasil diselamatkan dengan adanya sertipikat tanah.

“Jadi, tanah saya itu hampir diklaim oleh orang yang selama ini menerima manfaat dari tanah orang tua saya,” ungkap Muflihayati mengawali ceritanya saat ditemui di kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Mangkuto, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatra Barat, Jumat (20/05/2022).

Muflihayati bercerita, dahulu orang tuanya memang secara sukarela meminjamkan tanah tersebut untuk diolah oleh orang lain. Awalnya, pengolahan tanah dilakukan sesuai dengan kesepakatan. Namun seiring waktu berganti, tanah itu terus diolah tanpa memberi manfaat sedikit pun kepada tuan tanah. “Cuma dari dulu orang tua saya ikhlas saja,” ujar Muflihayati.

Baca juga  Wako Riza Falepi dan Perwakilan BI Resmikan Gelaran Mufas & Exhibition 2022

Konflik kemudian memuncak setelah bertahun-tahun tanah itu hendak dimanfaatkan kembali secara pribadi oleh Muflihayati. Warga yang meminjam tanah tersebut justru mencatut kepemilikan tanah keluarga Muflihayati dengan alasan telah begitu lama mengolah tanah tersebut. “Jadi pas tanahnya saya minta dia malah menjawab ‘saya sudah keluar duit banyak buat lahan ini.’ Tapi kan tetap saja tanah ini tanah saya,” ucap Muflihayati.

Di momen seperti inilah sertipikat tanah menunjukan jatinya. Setelah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, terbukti bahwa Muflihayati sebagai pemilik sah dari tanah tersebut dengan ditandai terbitnya sertipikat. Rasa bahagia pun diungkap Muflihayati karena konflik yang terjadi bisa terselesaikan.

“Saya merasa sangat senang dan bersemangat karena sudah merasakan manfaat langsung dari sertipikat tanah ini. Makanya saya bersemangat untuk mendaftarkan tanah saya terlebih dengan adanya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” pungkasnya. (JM/FT)

Baca juga  Presiden Hadiri Milad Ke-28 ICMI di Lampung

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...