Terkini AgrariaHadiri Musrenbang 2022 Regional Kalimantan, Kemendagri Dorong Sinkronisasi Rencana Pembangunan Pusat dan...

Hadiri Musrenbang 2022 Regional Kalimantan, Kemendagri Dorong Sinkronisasi Rencana Pembangunan Pusat dan Daerah

AGRARIA.TODAY – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengungkapkan, Kemendagri berperan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Selain itu, Kemendagri juga berupaya mendorong daerah agar terus melakukan sinkronisasi pembangunan antara pusat dan derah, serta mencapai tujuan dari pembangunan daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Teguh mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Sari Pacific Hotel Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Teguh membeberkan berbagai poin penting yang perlu menjadi perhatian jajaran pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimatan. Dirinya mengingatkan, dinamika dan kondisi pembangunan daerah yang telah disampaikan dalam Musrenbang di masing-masing wilayah agar dapat menjadi perhatian dalam pembahasan Musrenbang regional.

Dinamika itu seperti capaian indikator makro tahun 2021 agar lebih ditingkatkan untuk penetapan target pada 2023. Selain itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, agar tetap menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Baca juga  Data Kemendagri dan Polri Sudah Terintegrasi, Permudah Ungkap Identitas Korban SJ-182 dengan Sidik Jari

“Kemudian poin lainnya yaitu penurunan angka prevalensi stunting agar dilakukan usaha yang lebih keras untuk mencapai angka 14 persen sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Selain itu, penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian bersama dan sudah ditekankan oleh Bapak Presiden,” lanjut Teguh.

Teguh juga mengingatkan daerah agar mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Daerah, kata dia, harus mengalokasikan 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang terdapat dalam APBD untuk penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, tambah Teguh, peningkatan kerja sama antardaerah di Kalimantan juga perlu dilakukan secara simultan. Langkah ini dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing regional, investasi, sekaligus pelayanan publik yang lebih baik terutama pada regional Kalimantan.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh mengapresiasi 5 kabupaten dan 1 kota di regional Kalimatan yang telah menetapkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021. Dirinya berharap, dokumen tersebut dapat digunakan oleh penjabat kepala daerah sebagai acuan dalam menyusun dokumen RKPD dan APBD.

Diketahui, di wilayah Kalimantan terdapat kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2023, yakni terdiri dari 2 provinsi (Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat), dan 22 kabupaten/kota (19 kabupaten dan 3 kota). Teguh mengatakan, Kemendagri akan memfasilitasi penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di daerah tersebut.

Baca juga  Dubes Esam yakini hubungan bilateral Arab Saudi-RI terus meningkat

Di lain sisi, Teguh juga mengingatkan terkait perlunya dukungan pemda terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang. Dukungan itu seperti penyusunan data kependudukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik kebutuhan Pemilu.

“Selain itu, dibutuhkan peran Linmas dalam penanganan trantib dan keamanan, pemantauan pelaksanaan dengan menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu dan mendukung penyelenggara, dan netralitas ASN/PNS,” sambung Teguh.

Sebagai informasi, Musrenbang tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah mewakli Menteri PUPR, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian mewakili Menteri Perindustrian, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat mewakili Menteri perhubungan, Direktur Dana Transfer Khusus mewakili Menteri Keuangan, Gubernur Kalimantan Selatan, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...