Terkini AgrariaDirjen Bina Keuda Kemendagri Jelaskan Manfaat SIPD

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Jelaskan Manfaat SIPD

AGRARIA.TODAY – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bukan hanya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata. Namun, sistem itu juga berperan dalam proses integrasi e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting.

Selain itu, peran SIPD juga meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan.

“SIPD bukan hanya menyangkut pengelolaan keuangan daerah saja. Tetapi integrasi keseluruhan proses mulai dari perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa, pengelolaan keuangan, sampai dengan monitoring dan evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Fatoni dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) di Planet Holiday Hotel & Resort Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 16 Mei 2022.

Baca juga  BPN Kota Depok Serahkan 149 Sertifikat Elektronik Milik Pemkot dan 7 Sertifikat Aset Pemprov Jawa Barat

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, diungkapkan Fatoni, meliputi seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran daerah, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan. Dalam kesempatan itu, dirinya mengapresiasi pelaksanaan Bimtek bagi jajaran Pemerintah Provinsi Malut. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pegawai yang menangani SIPD.

“Kegiatan Bimtek seperti ini perlu dilakukan agar seluruh pegawai nantinya bisa memahami, mengerti, menguasai, dan bisa mengoperasikan SIPD. Karena sebaik apapun sebuah sistem, tanpa didukung SDM yang memadai, tidak ada gunanya,” jelas Fatoni.

Fatoni menuturkan, selama ini masih ada pihak yang beranggapan bahwa SIPD hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan bahwa SIPD merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung program satu data. Di samping itu, langkah tersebut juga untuk menyukseskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dapat menyajikan database secara elektronik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga  Investor Inggris Siap Tanamkan USD9,29 Miliar ke Indonesia

“Banyak sekali manfaat yang diperoleh dari penggunaan SIPD, di antaranya, tidak ada lagi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan audit,” kata dia.

Di lain sisi, melalui SIPD anggaran daerah dapat dihemat. Sebab, daerah tidak perlu lagi menganggarkan aplikasi atau sistem ke dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam sistem tersebut juga, waktu yang diperlukan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih singkat.

“Tenaga yang diperlukan sangat jauh berkurang, dan jauh lebih hemat karena tidak perlu menggunakan kertas sama sekali,” tandas Fatoni.

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...