Terkini AgrariaDukcapil Jadikan Penyandang Disabilitas Sebagai Warga Prioritas Layanan Adminduk

Dukcapil Jadikan Penyandang Disabilitas Sebagai Warga Prioritas Layanan Adminduk

AGRARIA.TODAY – Penyandang disabilitas adalah prioritas, bukan warga minoritas. Komitmen ramah disabilitas itu terbangun dalam Pencanangan Gerakan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas untuk Membangun Masyarakat Inklusif di Provinsi Banten, di Sekolah Khusus Negeri (SKN) 02, Kota Serang, Selasa (17/5/2022).

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa acara seperti ini terus dilaksanakan oleh jajaran Dukcapil secara nasional.

“Esensinya untuk mendata semua ragam penyandang disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna netra, dan seterusnya,” kata Dirjen Zudan.

Menurut Zudan, pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi kaum disabilitas ini kelanjutan sejak pencanangan pertama pada Maret lalu.

“Kita sudah launching Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta, Jabar, Lampung, Bali, NTB, NTT, dan pekan depan di Jawa Tengah. Ini perlu dukungan masyarakat,” kata Dirjen Zudan.

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia sangat senang dengan gerak cepat Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil yang mulai mencanangkan pertama kali gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas secara nasional.

Baca juga  Investasi reksadana semakin mudah melalui aplikasi Tanamduit

“Ini gerakan semua pemangku kepentingan sebagai wujud kehadiran negara bagi kaum disabilitas. Ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo yang bisa terwujud dengan berpedoman pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Angkie

Salah satu atensi pemerintah, lanjut Angkie, adalah melalui pelayanan adminduk sebagai hak dasar penyandang disabilitas sebagai warga negara prioritas.

“Dengan mendapat nomor induk kependudukan (NIK) terbukalah inklusifitas program pemerintah bagi disabilitas,” kata Angkie.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan, pemerintah hadir menjawab kebutuhan rakyat termasuk bagi penyandang disabilitas di Provinsi Banten.

“Tugas saya melaksanakan perintah dan arahan. Arahan tertinggi adalah perintah rakyat melalui Ketua DPRD kemudian juga perintah khusus Bapak Presiden melalui staf khusus dan melalui Bapak Dirjen Dukcapil juga. Saya akan melaksanakan itu, tidak ada pilihan lain,” kata Pj. Gubernur Al Muktabar.

Baca juga  Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Sebelumnya Ketua DPRD Banten Andra Soni juga menyambut baik dan mendukung pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas. “Ini sudah menjadi tekad dan cita-cita kita bersama. Jangan sampai salah kebijakan tentang disabilitas, apalagi di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

Khusus di Provinsi Banten pula, Dirjen Zudan yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional menitipkan pesan pada seluruh ASN untuk membantu Plt Gubernur Banten agar program ini betul-betul menjadi gerakan bersama antara organisasi perangkat daerah (OPD), komunitas disabilitas, sekolah khusus, dan para orang tua.

“Bila ASN menemukan seorang penyandang disabilitas belum terdata belum punya KTP, antarkan ke Dinas Dukcapil. Jika para ASN bergerak semua, saya optimistis pendataan penyandang disabilitas ini bisa cepat selesai,” kata Dirjen Zudan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...