Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat di Tanah Papua

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat di Tanah Papua

AGRARIA.TODAY – Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat. Hal ini sebagai fondasi dan langkah maju kebijakan strategis pemerintah untuk mengejar ketertinggalan pembangunan masyarakat di Tanah Papua.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mendukung langkah tersebut dengan mengakui hak-hak masyarakat hukum adat. Salah satunya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

“PP ini lahir untuk menindaklanjuti hak-hak adat di Tanah Papua. Jadi bisa dipakai di seluruh Indonesia sekarang. Jadi tanah-tanah adat ini bisa diberi hak, namanya Hak Pengelolaan atau HPL,” ujar Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, M. Adli Abdullah dalam Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) dengan tema “Papua Development Strategy” yang berlangsung di Biak, Provinsi Papua, Kamis (28/04/2022).

Baca juga  Pemko Payakumbuh Terima Bantuan 130 Paket Sembako dan 90 Paket Hazmat dan Face Shield

Menurutnya, konstitusi di Republik Indonesia mengakui hak-hak masyarakat adat. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 18B ayat (2) Undang‐Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan‐kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak‐hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

“Secara regulasi kita sudah bagus, regulasi secara tradisional, konstitusi Undang-Undang Dasar, kemudian diatur dalam UU. Jadi dari pemerintah daerah, dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), ini perlu diatur (subjeknya, red). Kalau urusan tanah yang tadi PP 18 Tahun 2021 yang mengatur tentang pemberian HPL bagi tanah ulayat masyarakat hukum adat, kami bicara objek,” tutur M. Adli Abdullah.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN mendorong pembuatan peta khusus untuk memastikan tanah milik masyarakat adat. “Kita dorong untuk membuat pemetaan, karena urusan di BPN tanah masyarakat adat harus clear and clean. Tidak boleh ada konflik, batasnya mana harus jelas. Begitu juga dalam hal tanah pribadi. Berbatasan dengan siapa harus jelas,” tegas Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat.

Baca juga  Dirjen Bina Pemdes Pimpin Sidang Virtual TC-36 Meeting CIRDAP 2021 Bahas Rencana Strategis 2021-2024

Dalam hal ini, pendekatan kesejahteraan dan dialog untuk menjawab permasalahan di Tanah Papua terus-menerus dilakukan. “Untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat adat di Tanah Papua dengan mengakui, melindungi, dan mengelola tanah ulayat,” pungkas M. Adli Abdullah. (YS/FM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...