Terkini AgrariaGelar Rakor BPSDM Provinsi se-Indonesia, BPSDM Kemendagri Perkuat Peran Binwas dalam Pengembangan...

Gelar Rakor BPSDM Provinsi se-Indonesia, BPSDM Kemendagri Perkuat Peran Binwas dalam Pengembangan Kompetensi

AGRARIA.TODAY – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPSDM Provinsi se-Indonesia secara virtual, Rabu (27/4/2022). Kegiatan ini untuk memperkuat peran pembinaan dan pengawasan dalam pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintahan dalam negeri.

Rakor bertajuk ”Pelaksanaan Peran Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Dalam Negeri dalam Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri” tersebut juga diusung sebagai wadah silahturami mempererat peran pemerintah daerah (pemda) dalam mengembangkan SDM.

“Peran pemerintah daerah menjadi sangat strategis dalam melaksanakan kolaborasi fungsi pengembangan sumber daya manusia untuk menerapkan standarisasi, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi bagi perangkat daerah. Dan tugas BPSDM Kemendagri adalah sebagai pembina dan pengawas bagi daerah, sehingga kita perlu berkolaborasi bersama,” ujar Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam sambutannya.

Baca juga  Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Pasalnya, kata Sugeng, untuk memaksimalkan pemanfaatan kompetensi teknis pengembangan SDM bukanlah suatu urusan yang mudah. Namun, hal itu dapat diwujudkan dengan membangun kolaborasi yang dinamis antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.

Di lain sisi, Sugeng mengingatkan kepada seluruh Kepala BPSDM Provinsi terkait tantangan dan permasalahan dalam membangun kolaborasi dengan kementerian/lembaga. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu menjadi perhatian serius dengan menajamkan prioritas program. Masalah lainnya, yakni adanya keterbatasan anggaran sehingga perlu melakukan realokasi prioritas program dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam Rakor tersebut juga dibuka ruang diskusi dan pemaparan terkait program-program yang dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri. Program tersebut di antaranya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintahan daerah, diklat teknis fungsional substantif pemerintahan daerah, serta pelaksanaan standarisasi dan sertifikasi.

Baca juga  Pemda Diminta Tingkatkan Penanganan Untuk Menurunkan Kasus Aktif

Sugeng berharap, Rakor tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi melalui penyusunan peta program kegiatan pengembangan SDM beserta lokusnya. Selain itu, optimalisasi tugas dan fungsi juga dilakukan melalui penyusunan peta pengawasan.

Dirinya juga mengingatkan, adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke seluruh Pemda yang perlu menjadi acuan program prioritas pada masing-masing pengembangan kompetensi SDM pemerintahan dalam negeri.

“Mari kita sinergikan bersama dan memberikan masukan untuk pengembangan sumber daya manusia, sehingga bisa menyusun program prioritas yang dibutuhkan,” tandas Sugeng.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...