Terkini AgrariaMenteri ATR/BPN hadiri sidang permohonan pengujian UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang...

Menteri ATR/BPN hadiri sidang permohonan pengujian UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN terhadap UUD 1945

AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana menghadiri sidang permohonan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berlangsung secara daring pada Kamis (21/4/2022). Turut hadir, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Dalam kesempatan ini, Suharso Monoarfa mewakili Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian ATR/BPN sebagai perwakilan dari pemerintah untuk membacakan keterangan presiden terkait permohonan pengujian UU tersebut. Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembuatan UU IKN sudah sesuai dengan UUD 1945. Prosedur pembuatan UU-nya pun telah sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca juga  Bertemu Delegasi Jerman, Menteri Bambang Sampaikan Membaiknya Demokrasi Indonesia Untuk Mencapai Pembangunan Inklusif

Pada pernyataan presiden itu juga ditegaskan, salah satu tujuan pembentukan UU IKN adalah demi mewujudkan pemerataan pembangunan, baik di bagian barat maupun timur Indonesia. Selain itu, IKN nantinya akan berperan sebagai penggerak ekonomi yang memberi peluang untuk semua lapisan masyarakat melalui pengembangan dan inovasi.

Senada dengan pernyataan Presiden, perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arteria Dahlan juga menegaskan bahwa pembentukan UU IKN sudah sangat transparan. Menurutnya, setiap lapisan masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya dalam memberi masukan selama proses pembentukan UU. (JM/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...