Terkini AgrariaRencana Detail Tata Ruang Permudah Pemerintah Daerah Tumbuhkan Perekonomian Regional

Rencana Detail Tata Ruang Permudah Pemerintah Daerah Tumbuhkan Perekonomian Regional

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang kembali menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor. Di antaranya dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kawasan Sekitar Industri Takalar Tahun 2022-2042, RDTR Kawasan Perkotaan Matoto Tahun 2022–2042, RDTR Kawasan Kota Baru Satelit Mandai dan Sekitarnya Tahun 2022–2042, dan RDTR Kawasan Perkotaan Sangatta Tahun 2022–2042. Pertemuan digelar secara daring dan luring di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Selasa (12/04/2022).

Mengawali acara, Bupati Takalar, Syamsari Kitta menjelaskan bahwa pada Kawasan Sekitar Industri Takalar akan ditunjang oleh pariwisata pantai dan budaya, dengan tetap mempertahankan potensi lahan berkelanjutan yang akan didukung oleh Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu Bendungan Pamukkulu yang akan digunakan sebagai suplai air PSN Kawasan Industri Takalar. “Diharapkan dengan adanya Kawasan Sekitar Industri Takalar ini, dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara, bukan hanya untuk Kabupaten Takalar tetapi mendorong pertumbuhan perekonomian regional di tingkat Sulawesi Selatan,” jelas Syamsari Kitta.

Baca juga  Presiden Jokowi Ingatkan Peran Sentral Pemuda sebagai Pemimpin Perubahan

Selanjutnya, Bupati Luwu Timur, Budiman menyatakan terdapat Jalan Nasional yang melewati Kawasan Perkotaan Matoto, yaitu ruas Wotu–Tarengge dan Tarengge–Batas Kota yang menurut fungsinya sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan telah diakomodir sebagai jalan tol. Untuk itu, dengan ditetapkannya Ranperbup RDTR Kawasan Perkotaan Matoto menjadi Peraturan Bupati, diharapkan Kawasan Perkotaan Matoto akan menjadi kawasan yang siap mendukung pengembangan pertanian, perkebunan, serta industri pengolahannya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Maros, Chaidir Syam mengungkapkan, RDTR Kawasan Kota Baru Satelit Mandai merupakan kawasan yang sangat strategis bagi Kabupaten Maros serta Provinsi Sulawesi Selatan. “Kecamatan Mandai memiliki potensi, di mana Bandar Udara Internasional Sultan Hasanudin berada di dalamnya, serta berbatasan langsung dengan Kota Makassar. Sehingga, Kawasan Kota Baru Satelit Mandai sangat penting untuk ditetapkan RDTR-nya. Oleh sebab itu, kami berkomitmen menetapkan Ranperbup RDTR Kawasan Kota Baru Satelit Mandai menjadi Peraturan Bupati maksimal 1 bulan setelah Persetujuan Substansi terbit,” ujar Chaidir Syam.

Selanjutnya Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dengan demikian, arah pengembangannya untuk mendukung Kawasan Perkotaan Sangatta menjadi Pusat Kegiatan Wilayah. Karena ke depannya, perkembangan industri akan terus muncul. Maka dari itu, Wilayah Perkotaan Sangatta akan diarahkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah.

Baca juga  Peringati Hari Desa 2025, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Tegaskan Peran Penting Desa untuk Kemajuan Indonesia

“Harapannya bahwa dengan RDTR Kawasan Perkotaan Sangatta digunakan untuk menentukan pembangunan Kabupaten Kutai Timur menjadi lebih terarah dan sesuai dengan peruntukan tata ruang. Sehingga, RDTR yang disusun ini sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan daerah prioritas,” tutur Ardiansyah Sulaiman.

Sebagai penutup, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki menegaskan bahwa kehadiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat diharapkan untuk menyusun RDTR ini. “Meskipun peraturannya ditetapkan oleh kepala daerah namun di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, dikatakan pembahasan penyusunan RDTR ini dilakukan bersama DPRD,” jelas Abdul Kamarzuki.

Abdul Kamarzuki juga mengingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk segera membentuk Forum Penata Ruang di daerahnya, karena jika tidak memiliki Forum Penata Ruang, penyusunan tata ruang menjadi terkendala. (LS/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...