Terkini AgrariaMasyarakat Pro Aktif Perekaman KTP-el, Dukung Program Pemerintah Sekaligus Bantu KPU

Masyarakat Pro Aktif Perekaman KTP-el, Dukung Program Pemerintah Sekaligus Bantu KPU

Jakarta – Dalam rangka mendukung percepatan target Pemerintah dengan program Single Identity Number (SIN) tahun 2019, maka perekaman KTP-el menjadi salah satu kunci keberhasilan program tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, meminta agar penduduk yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) segera melaporkan diri ke Desa dan Kecamatan setempat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk aktif datang ke tempat – tempat pelayanan KTP-el yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah” ujarnya

Disamping jajaran Dukcapil telah berupaya melakukan jemput bola. Peran aktif masyarakat sangat penting karena sebagaimana kita ketahui, penduduk itu sebagian diantaranya hidupnya sangat dinamis termasuk tempat tinggalnya beberapa diantara sering berpindah – pindah maka alamat terakhir dimana berdomisili agar dilaporkan segera kepada unit – unit layanan terdekat.

“Masyarakat yang belum merekam KTP-el supaya bisa difasilitasi dengan baik, melalui desa, kelurahan maupun kecamatan,” kata Bahtiar, minggu (25/11/2018).

Baca juga  Anjuran Berbelanja Ketika Menjalankan "Social Distancing"

Ia mengatakan, cara itu akan efektif untuk memaksimalkan perekaman data. Artinya, kepala desa, lurah hingga camat harus cekatan dan sigap dalam mengupayakan warganya memiliki KTP elektronik.

“Mereka juga harus saling berkoordinasi supaya itu bisa disampaikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota” tagasnya.

Terkhusus bagi warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan, ia menyarankan untuk aktif dan melaporkan ke desa, kelurahan atau kecamatan supaya segera difasilitasi.

Dengan data kependudukan yang valid dan akurat, lanjut dia, akan memudahkan Pemerintah dan pemerintah daerah menentukan kebijakan strategis pembangunan maupun kebijakan anggaran.

” Selain itu, data KTP-el ini juga jadi acuan data untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2019. Mereka yang tidak mengantongi KTP-el akan kehilangan hak pilihnya, maka segeralah masyarakat lakukan perekaman KTP-el sebagai bentuk dukungan menjaga hak konstitusional dan hak politik dalam Pemilu Serentak 2019″ tungkas Bahtiar.

Baca juga  Dukung KSPN Danau Toba, Kementerian PUPR Tangani Jalan Lingkar Pulau Samosir

Perekaman KTP-el penting bagi kepentingan masyarakat sekaligus untuk membantu rekan – rekan KPU untuk mendapatkan data lokasi tempat tinggal penduduk untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2019.

” Bahwa KPU saat ini sedang berupaya melakukan perbaikan data DPT tahap ke-2 yang rencananya akan ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2018″ ujarnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah sangat berharap seluruh masyarakat mendukung kerja keras KPU dalam melakukan penyempurnaan DPT.

Hal tersebut dapat terwujud jika warga masyarakat sendiri juga berperan aktif mendaftarkan diri dan mengecek namanya pada KPU untuk memastikan terdaftar dalam DPT, pungkasnya

Latest Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Related Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang...