Terkini AgrariaAtasi Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keterampilan dan Teknik Bernegosiasi para Mediator...

Atasi Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keterampilan dan Teknik Bernegosiasi para Mediator Pertanahan

AGRARIA.TODAY – Peran mediator dalam upaya menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan adalah membantu pihak yang berkonflik untuk menemukan solusi terbaik, tanpa menyalahkan salah satu pihak dan tetap bersikap netral. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan keterampilan serta teknik yang andal dalam bernegosiasi. Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Keterampilan & Teknik Bernegosiasi Angkatan II yang dilaksanakan secara daring.

Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah yang mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) mengatakan, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan telah mengatur mengenai kegiatan mediasi yang merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa dan konflik melalui proses perundingan, untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang memiliki keterampilan dan teknik bernegosiasi.

Baca juga  Dukung ekspansi fintech, OJK buat MoU dengan negara lain

“Fokus pelatihan ini adalah keterampilan dan teknik dalam melakukan negosiasi distributif dan integratif. Kedua pola negosiasi ini tampil secara bersamaan dalam sekuens yang berbeda dalam satu proses negosiasi,” ujarnya dalam pembukaan Pelatihan Keterampilan & Teknik Bernegosiasi Angkatan II melalui daring, Senin, (04/04/2022).

Lebih lanjut Agustyarsyah menuturkan, dalam menyelesaikan konflik pertanahan disesuaikan cara bernegosiasi tergantung pada kondisi para pihak dalam konflik. “Apapun kemungkinannya, negosiasi distributif dan negosiasi integratif dipraktikan dengan cara yang berbeda. Memerlukan keterampilan dan teknik yang berbeda dan digunakan dalam kondisi serta situasi yang berbeda,” tuturnya.

Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN menjelaskan, pelatihan ini bekerja sama dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada sejak tahun 2013 melalui Pelatihan Mediasi Pertanahan Tingkat I maupun Tingkat II. Pelatihan tersebut telah meluluskan 852 mediator, namun masih perlu dibekali pelatihan keterampilan dan teknik bernegosiasi, guna menyelesaikan kasus pertanahan.

Baca juga  Presiden Apresiasi Peran Penting ASN Dalam Pembangunan Nasional

“Diharapkan dengan keterampilan dan teknik bernegosiasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat meningkatkan penyelesaian kasus pertanahan di seluruh Indonesia. Pelatihan ini juga bertujuan untuk berlatih cara menggunakannya dan menguasai teknik-teknik dasarnya,” jelasnya.

Pelatihan Keterampilan dan Teknik Bernegosiasi Angkatan II yang dilaksanakan tanggal 4 s.d. 11 April 2022 ini diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan beberapa Kepala Kantor Wilayah BPN. (JR/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...