Terkini AgrariaDana Desa Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Desa Hampir 50 Persen

Dana Desa Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Desa Hampir 50 Persen

PALEMBANG – Dana desa dalam empat tahun terakhir telah memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat perdesaan. Pendapatan masyarakat di desa meningkat hingga hampir 50 persen.

Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di hadapan 3.700 pegiat desa Sumatera Selatan di Kota Palembang, Minggu (25/11).

“Tahun 2014 pendapatan per kapita masyarakat desa hanya Rp572 ribu per orang per bulan. Tahun ini pendapatan per kapita masyarakat desa meningkat menjadi Rp802 ribu per bulan. Per kapita itu dihitung dari usi lanjut sampai anak-anak yang baru lahir,” katanya saat memberikan arahan pada Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019 di Sumatera Selatan tersebut.

Menurutnya, jika peningkatan pendapatan per kapita masyarakat desa tersebut bisa terus dipertahankan, maka enam tahun ke depan pendapatan masyarakat desa bisa meningkat menjadi Rp2 juta per orang per bulan. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan potensi besar bagi perkembangan ekonomi Indonesia.

Baca juga  Upaya Dirjen Penataan Agraria Dalam Meningkatkan Efektifitas Pencapaian Target Reforma Agraria

“Di desa lima tahun lagi akan ada lebih dari 150 juta jiwa. Dengan begitu, desa akan bisa memiliki pendapatan lebih dari Rp300 Triliun per bulan di desa, itu akan menciptakan daya beli Rp1.500 Triliun per bulan atau lebih dari Rp18 ribu triliun per tahun. Itu sama dengan 1 Triliun US Dollar pendapatan domestik bruto, hanya dari desa. Itu lebih besar dari pendapatan domestik bruto di seluruh Indonesia saat ini,” terangnya.

Ia mengatakan, total dana desa yang disalurkan dalan empat tahun terakhir jumlahnya sangat besar yakni Rp187 Triliun. Setiap tahun dana desa terus meningkat, yakni tahun 2015 sebesar Rp20 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,9 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, dan tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun. Tahun depan, jumlah dana desa kembali meningkat menjadi Rp70 Triliun. Tak hanya dana desa, tahun 2019 pemerintah juga akan menyalurkan dana kelurahan sebesar Rp3 Triliun.

Baca juga  Mendes PDTT Minta Kades Cari Peluang Bisnis Sambil Studi Banding ke Tiongkok

“Presiden Joko Widodo adalah presiden pertama yang memberikan alokasi (anggaran) ke daerah lebih besar dari pusat. 57 persen anggaran disalurkan ke provinsi, kabupaten, dan desa-desa,” ujarnya.

Terkait dana desa, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengakui, bahwa dana desa yang diperoleh Sumatera Selatan setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Tahun 2015, dana desa yang diperoleh Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp775 Miliar, tahun 2016 sebesar Rp1,7 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp2,2 Triliun, dan tahun 2018 sebesar Rp2,3 Triliun. Tahun 2019, dana desa di Sumatera Selatan akan kembali meningkat menjadi Rp2,6 Triliun.

“Tapi tenang, karena tahun 2019 pak presiden juga akan berikan dana kelurahan,” ujarnya.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...