Terkini AgrariaProgram Reforma Agraria, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penataan Aset dan Penataan Akses

Program Reforma Agraria, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penataan Aset dan Penataan Akses

AGRARIA.TODAY – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria mengamanatkan kepada pemerintah untuk mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Adanya peraturan tersebut sejatinya dapat mendorong pelaksanaan Reforma Agraria secara masif di seluruh Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan, Reforma Agraria harus digiatkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. “Sebagai bagian dari Reforma Agraria, redistribusi tanah terus direalisasikan oleh pemerintah, dalam hal ini kita di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Rencana Aksi Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tanah 2022 di Mercure Convention Center Ancol pada Selasa (29/03/2022).

“Dengan dilaksanakannya rapat ini semoga bisa mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses,” tambah Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Bangun PLTA Upper Cisokan 1.040 MW, PLN Kantongi Pendanaan USD 380 Juta

Ia mengungkapkan, redistribusi tanah sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) diharapkan berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi, sehingga bisa mendongkrak kesejahteraan rakyat. “Akselerasi redistribusi tanah diharapkan bisa mengatasi kemiskinan dan pengangguran, serta untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil mengatakan, selain melaksanakan kegiatan penataan aset, pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria juga dilaksanakan melalui kegiatan penataan akses. “Dalam pelaksanaan kegiatan penataan akses, saya berharap seluruh yang hadir dalam rapat ini bisa lebih baik untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat. Dengan cara, membangun kerja sama dengan pemerintah daerah ataupun dengan perusahaan untuk memberikan pendampingan teknis, agar masyarakat mampu menciptakan penghasilan dari tanah tersebut,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengatakan bahwa kegiatan Evaluasi Kinerja dan Rencana Aksi Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2022 sebagai wadah dalam menyosialisasikan pedoman pelaksanaan kegiatan. “Selain sebagai wadah dalam menyosialisasikan pedoman pelaksanaan, kegiatan ini juga bermanfaat sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman akan hambatan, kendala, dan masalah dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun sebelumnya, sebagai pelajaran berharga dalam pelaksanaan kegiatan tahun ini,” jelasnya.

Baca juga  Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Imbau Generasi Muda Berperan Aktif Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Saya berharap dari kegiatan ini adalah terinternalisasinya rencana aksi pelaksanaan kegiatan penataan dan pemberdayaan, serta meningkatnya pemahaman peserta mengenai pelaksanaan kegiatan penataan dan pemberdayaan tahun 2022,” tambah Andi Tenrisau.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota atas prestasi serta kinerja dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang penataan dan pemberdayaan tahun 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau yang didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penataan Agraria, Awaludin; Direktur Landreform, Sudaryanto; dan Direktur Penatagunaan Tanah, Yuniar Hikmat Ginanjar. (RE/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...