Terkini AgrariaKemendagri Gelar Rakor Sukseskan Pembangunan IKN

Kemendagri Gelar Rakor Sukseskan Pembangunan IKN

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2022. Rakornas tersebut berlangsung di Balikpapan dari 29 hingga 30 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri Bahtiar mengatakan, Rakornas tersebut menjadi momentum strategis dan positif hadirnya berbagai unsur pemerintahan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk mendukung kesuksesan pembangunan IKN. Selain itu, upaya ini juga menjadi media komunikasi serta koordinasi berbagai unsur pemerintah di tingkat nasional dan daerah di bidang politik dan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, dalam memacu pembangunan IKN pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Bagaimana mengkoneksikan Jayapura dengan Kalimantan Timur, mengkoneksikan Banda Aceh dengan Kalimantan Timur,” ujar Bahtiar.

Dirinya menambahkan, guna mendukung percepatan dan kesuksesan pembangunan IKN, pemerintah saat ini sedang bekerja keras menyusun sejumlah peraturan pelaksana. Hal itu seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara, RPP tentang Pendanaan dan Penganggaran Ibu Kota Nusantara, RPP tentang Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara, dan RPP tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Selain itu, RPP lainnya yakni tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, serta RPP tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga  Daerah yang Masuk Nominasi IGA 2020 Paparkan Sejumlah Inovasi

Dengan berbagai upaya tersebut, Bahtiar mengajak jajaran aparatur untuk mendukung pembangunan IKN. Dirinya mengimbau pihak-pihak tersebut turut mendoakan agar pembangunan IKN berjalan sesuai rencana.

“Kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemendagri, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia yang hadir, serta seluruh lapisan masyarakat untuk mendoakan dan mendukung percepatan serta kelancaran pembangunan IKN,” terang Bahtiar.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga menjelaskan, guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian urusan pemerintahan terbagi menjadi 3 urusan, yakni urusan absolut, pemerintahan konkuren, dan pemerintahan umum.

Dari segi pemerintahan umum, tambah Bahtiar, diharapkan dapat dioptimalkan. Hal ini membutuhkan peran beberapa pihak untuk bisa menyelesaikan sejumlah persoalan dengan cepat dan tepat.

Baca juga  Wako Riza Harapkan ASN Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Jaga Kinerja Demi Pelayanan Prima

“Kondisi sosial politik harus disiapkan secara baik agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat. Maka dari itu diperlukan peran penting Badan Kesbangpol untuk mengurus urusan pemerintahan umum, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” tandasnya.

Adapun Rakornas ini turut dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono, Sekretaris Ditjen Pol & PUM Imran, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia. Sebagian peserta tersebut hadir secara virtual.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...